Tekan Polusi Udara Saat KTT ASEAN: ASN DKI WFH 75 Persen, Sekolah PJJ 50 Persen

Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI pun bakal menerapkan sistem work from home (WFH) 75 persen.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono (tengah) tiba di arena balap Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (4/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN yang akan dilaksanakan 5 September hingga 7 September 2023, Pemprov DKI mengeluarkan sejumlah aturan.

Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI pun bakal menerapkan sistem work from home (WFH) 75 persen.

“Khusus tanggal 4 September sampai dengan 8 September 2023, WFH-WFO ASN itu 75-25,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

Adapun kebijakan WFH bagi ASN Pemprov DKI ini sejatinya bakal dimulai pada 21 Agustus 2023 mendatang.

Menurut rencana, penerapan WFH ini bakal dilaksanakan selama dua bulan hingga 21 Oktober mendatang.

Selain periode 4 September hingga 8 September 2023, pelaksanaan WFH menerapkan pola 50:50.

Kebijakan ini diterapkan sekaligus untuk menekan polusi udara di Jakarta yang belakangan jadi sorotan.

Baca juga: Cari Solusi Atasi Polusi, Pemprov DKI Maraton Bahas Kualitas Udara dengan Pemerintah Pusat

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga membatasi kegiatan belajar mengajar di sekolah selama pelaksanaan KTT ASEAN.

Sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dulu diterapkan saat pandemi Covid-19 bakal dilakukan lagi.

“Untuk anak sekolah (PJJ) tanggal 4 September sampai tanggal 8 September,” ujarnya.

Dengan penerapan sistem WFH dan PJJ ini diharapkan bisa mengurai kepadatan lalu lintas di ibu kota, khususnya di sekitar lokasi pelaksanaan KTT ASEAN.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved