Pembacokan Maut di Luar Batang
BREAKING NEWS: Pemuda Bekasi Berulah di Luar Batang, Sabet Korban hingga Tewas dengan Celurit Merah
Pada saat dua kelompok saling serang, Fajar hanya menonton saja alias tak ikut-ikutan melemparkan batu maupun mengacungkan celurit.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Polsek Metro Penjaringan menangkap pemuda bernama Fajar Nurrochman Utomo (20) atas kasus penganiayaan berujung kematian.
Fajar ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi, pada Senin (14/8/2023) lalu usai melakukan pembacokan terhadap pemuda berinisial AM (24) hingga membuat korban tewas.
Pembacokan ini terjadi pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
Kala itu, Fajar diajak teman-temannya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara untuk melaksanakan tawuran.
"Tersangka ini dihubungi oleh seseorang untuk bergabung secara bersama-sama melakukan tawuran di wilayah Muara Baru," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023).
Ajakan tawuran ini sebelumnya juga disampaikan lewat akun Instagram TOK alias Tim Orang Keren Jakarta.
Dalam pesan akun tersebut, disampaikan bahwa kelompok Luar Batang akan menyerang Muara Baru pada Sabtu dinihari.
"Tersangka bersama teman-temannya pada Sabtu sekitar jam 2.30 pagi mendapatkan info tersebut Instagram akun bernama TOK akronim Tim Orang Keren Jakarta," ucap Bobby.
Tawuran akhirnya pecah Sabtu subuh sekitar pukul 5.00 WIB.
Pada saat dua kelompok saling serang, Fajar hanya menonton saja alias tak ikut-ikutan melemparkan batu maupun mengacungkan celurit.
Teman dari kelompoknya yang kesal melihat Fajar hanya berdiam diri akhirnya memprovokasi.
"Woy, itu si Fajar ini kasih BR (celurit), jangan menonton doang. Jadi dikomporin lah tersangka ini, atau diprovokasi," ucap Bobby.
Tak berselang lama, Fajar yang sudah menggenggam celurit panjang berwarna merah melihat korban sedang dibonceng dari arah Luar Batang.
Lagi-lagi Fajar diprovokasi oleh teman kelompoknya untuk membacok korban yang saat itu berada di atas motor.
"Jadi si korban ini sedang dibonceng dari arah Luar Batang menuju Muara Baru untuk pulang ke rumah, menurut pengakuan saksi yang memboncengnya atau mengendarai motornya," ucapnya.
Korban AM dibacok beberapa kali di bagian kepalanya.
Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RS Atmajaya lalu dirujuk ke RSUD Tarakan, Jakarta Barat.
Perawatan intensif selama sekitar satu pekan tak membuat korban membaik.
Pada Sabtu (12/8/2023), korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Keluarga korban yang tak terima anaknya tewas akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Di bawah komando Kompol Harry Gasgari, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan menangkap Fajar di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi pada Senin subuh.
Fajar ditangkap beserta barang bukti sebilah celurit yang bagian tajamnya dicat warna merah.
Yang bersangkutan kini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam penjara 7 tahun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google NewsÂ
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.