Oknum Polri Terlibat Senjata Api Ilegal
BREAKING NEWS Polda Metro Jaya Ciduk 3 Oknum Polisi di Bisnis Peredaran Senjata Api Ilegal
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi merilis kasus penangkapan tiga oknum anggota Polri dalam kasus peredaran senpi i
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya meluruskan informasi liar yang beredar terkait penangkapan tiga oknum anggota Polri yang disangkutkan kasus terorisme.
Dalam broadcast yang tersebar di aplikasi WhatsApp, tiga oknum anggota Polri itu ditangkap terkait karyawan PT KAI inisial DE yang terlibat kasus terorisme dan diciduk oleh Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu.
Ketiga oknum Polri yang diciduk adalah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso; anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi langsung membantahnya.
"Terkait anggota Polri, tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Sekali lagi, ini tidak berhubungan dengan jaringan teror," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Hengki mengungkapkan, tiga oknum anggota Polri itu terlibat kasus peredaran senjata api ilegal.
"Operasi kami tetap lanjut. Masih banyak senjata yang belum kami sita," ujar dia.
Memang tempo hari Densus 88 Antiteror selama penggeledahan, menemukan banyak pucuk senjata api di rumah DE di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Untuk kasus senjata api yang melibatkan DE, Hengki memastikan masuk wewenangnya Densus 88 Antiteror dan Polda Metro Jaya tidak menanganinya.
DE yang notabene pendukung ISIS ini diciduk Densus 88 Antiteror pada Senin pekan lalu pukul 13.00 WIB.
Di dalam rumah, ditemukan barang bukti berupa belasan senjata api, bendera berlambang ISIS dan buku-buku diduga berisi ajaran terorisme.
Ia menjadi propagandis ISIS di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya menjelaskan, DE mengunggah postingan di Facebook yang berisikan pembaruan baiat dalam bentuk poster digital.
"Isinya berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," ungkap Ramadhan.
Ada Fenomena Baru Air Gun Dimodifikasi Jadi Senjata Api, Dijual Lewat Situs Belanja Online Ternama |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Bentuk Satgassus Cegah Peredaran Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
Bripka Reynaldi Ikut Peredaran Senpi Ilegal Cuma Karena Hobi, Tidak Puas dengan Senjata Dinas |
![]() |
---|
Kanit Polsek di Bekasi Disebut Pemasok Senjata ke Teroris, Polda Metro Jaya: Pelakunya Residivis |
![]() |
---|
Anggota Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Terlibat Kasus Senpi Ilegal, Kombes Hengki Tindak Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.