Oknum Polri Terlibat Senjata Api Ilegal

Ada Fenomena Baru Air Gun Dimodifikasi Jadi Senjata Api, Dijual Lewat Situs Belanja Online Ternama

Polisi mengungkap fenomena baru terkait kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi merilis kasus penangkapan tiga oknum anggota Polri dalam kasus peredaran senjata api ilegal pada Jumat (18/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap fenomena baru terkait kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini terdapat banyak beredar senjata api modifikator.

"Di luar jaringan teror, di sini ada penjual senjata api, ini ada beberapa jenis ya senjata api modifikator. Ini ada fenomena baru yang harus menjadi kewaspadaan kita," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

Hengki mengungkapkan, senjata modifikator yang dimaksud adalah air gun yang dimodifikasi menjadi senpi.

"Banyak sekarang beredar senjata air gun. Air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi atau di-upgrade menjadi senjata api," ungkap dia.

Menurutnya, senjata api modifikasi untuk banyak beredar di masyarakat dan sangat membahayakan. 

"Ini yang sangat berbahaya dan sekarang banyak beredar di masyarakat," ujar Hengki.

Senjata api modifikasi itu juga banyak dipasarkan melalui situs jual beli online ternama.

Namun, guna mengelabui petugas, senjata itu dijual dengan nama airsoft gun.

"Yang cukup menyedihkan, ini dijual via platform e-commerce, penjualan online, apakah itu Tokopedia, Shopee, seolah olah di sana adah airsoft gun. Padahal itu sudah senjata modifikasi dari air gun ke senjata api," tutur Hengki.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan membentuk satgas khusus (satgassus) untuk mencegah peredaran senjata api ilegal.

Satgassus itu terdiri dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ke depan Polda Metro Jaya atas perintah Bapak Kapolda akan bentuk satgas khusus, gabungan antara Direktorat Krimum kemudian Direktorat Krimsus, khususnya siber dan juga intelijen untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senpi ilegal," kata Hengki.

Hengki mengungkapkan, polisi menemukan fenomena baru terkait peredaran senjata api ilegal yang kini banyak dijual secara online.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved