Oknum Polri Terlibat Senjata Api Ilegal

Ada Fenomena Baru Air Gun Dimodifikasi Jadi Senjata Api, Dijual Lewat Situs Belanja Online Ternama

Polisi mengungkap fenomena baru terkait kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi merilis kasus penangkapan tiga oknum anggota Polri dalam kasus peredaran senjata api ilegal pada Jumat (18/8/2023). 

"Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," tutur Hengki.

Hengki juga mengungkap peran Bripka Syarif Mukhsin dalam kasus peredaran senpi ilegal ini.

Menurutnya, Bripka Syarif menjadi penghubung antara Bripka Reynaldi dengan pihak pabrik yang memproduksi senpi ilegal.

"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini.  Dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ungkap dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved