Oknum Polri Terlibat Senjata Api Ilegal

Ada Fenomena Baru Air Gun Dimodifikasi Jadi Senjata Api, Dijual Lewat Situs Belanja Online Ternama

Polisi mengungkap fenomena baru terkait kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi merilis kasus penangkapan tiga oknum anggota Polri dalam kasus peredaran senjata api ilegal pada Jumat (18/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap fenomena baru terkait kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini terdapat banyak beredar senjata api modifikator.

"Di luar jaringan teror, di sini ada penjual senjata api, ini ada beberapa jenis ya senjata api modifikator. Ini ada fenomena baru yang harus menjadi kewaspadaan kita," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

Hengki mengungkapkan, senjata modifikator yang dimaksud adalah air gun yang dimodifikasi menjadi senpi.

"Banyak sekarang beredar senjata air gun. Air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi atau di-upgrade menjadi senjata api," ungkap dia.

Menurutnya, senjata api modifikasi untuk banyak beredar di masyarakat dan sangat membahayakan. 

"Ini yang sangat berbahaya dan sekarang banyak beredar di masyarakat," ujar Hengki.

Senjata api modifikasi itu juga banyak dipasarkan melalui situs jual beli online ternama.

Namun, guna mengelabui petugas, senjata itu dijual dengan nama airsoft gun.

"Yang cukup menyedihkan, ini dijual via platform e-commerce, penjualan online, apakah itu Tokopedia, Shopee, seolah olah di sana adah airsoft gun. Padahal itu sudah senjata modifikasi dari air gun ke senjata api," tutur Hengki.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan membentuk satgas khusus (satgassus) untuk mencegah peredaran senjata api ilegal.

Satgassus itu terdiri dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ke depan Polda Metro Jaya atas perintah Bapak Kapolda akan bentuk satgas khusus, gabungan antara Direktorat Krimum kemudian Direktorat Krimsus, khususnya siber dan juga intelijen untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senpi ilegal," kata Hengki.

Hengki mengungkapkan, polisi menemukan fenomena baru terkait peredaran senjata api ilegal yang kini banyak dijual secara online.

"Ternyata fenomena yang kita temukan, justru dijual melalui platform e-commerce, penjualan online," ungkap dia.

"Ini sedang dibentuk (satgassus) dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," imbuhnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pabrik modifikator senjata api di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Tersangka teroris berinisial DE yang merupakan karyawan PT KAI membeli senjata api dari pabrik tersebut.

"Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api," ujar Hengki.

Dari penggerebekan pabrik dan penangkapan sejumlah tersangka, polisi menyita 18 pucuk senjata api laras panjang dan pendek.

Hengki menjelaskan, senjata api modifikasi itu dijual secara online. Penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung.

"Mereka pesan senjata dari (pabrik) ini, kemudian dikirim. Mereka tidak saling bertemu," jelas Hengki.

Dalam kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal ini, Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum anggota Polri.

Ketiganya adalah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki mengungkapkan, Bripka Reynaldi telah dipatsus atau penempatan khusus.

"Sekarang (Bripka Reynaldi) dipatsus," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Polda Metro Jaya kini masih terus melakukan penyelidikan. Hengki mengaku bakal menindak tegas anak buahnya jika ditemukan unsur pidana.

"Apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tegas dia.

Bripka Reynaldi diamankan setelah menerima senjata dari penjual senpi ilegal.

"Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," tutur Hengki.

Hengki juga mengungkap peran Bripka Syarif Mukhsin dalam kasus peredaran senpi ilegal ini.

Menurutnya, Bripka Syarif menjadi penghubung antara Bripka Reynaldi dengan pihak pabrik yang memproduksi senpi ilegal.

"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini.  Dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ungkap dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved