Oknum Polri Terlibat Senjata Api Ilegal
Anggota Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Terlibat Kasus Senpi Ilegal, Kombes Hengki Tindak Tegas
Kombes Hengki Haryadi menegaskan tidak segan-segan menindak anggotanya, Bripka Reynaldi Prakoso, yang terlibat kasus peredaran senjata api ilegal.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan tidak segan-segan menindak anggotanya, Bripka Reynaldi Prakoso, yang terlibat kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal.
Saat ini, jelas Hengki, Bripka Reynaldi telah dipatsus atau penempatan khusus.
"Sekarang (Bripka Reynaldi) dipatsus," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2023).
Polda Metro Jaya kini masih terus melakukan penyelidikan. Hengki mengaku bakal menindak tegas anak buahnya jika ditemukan unsur pidana.
"Apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tegas dia.
Bripka Reynaldi diamankan setelah menerima senjata dari penjual senpi ilegal.
"Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," tutur Hengki.
Selain Reynaldi, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra juga terlibat dalam kasus peredaran senpi ilegal ini.
Hengki juga mengungkap peran Bripka Syarif Mukhsin dalam kasus peredaran senpi ilegal ini.
Menurutnya, Bripka Syarif menjadi penghubung antara Bripka Reynaldi dengan pihak pabrik yang memproduksi senpi ilegal.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini. Dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ungkap dia.
Sementara itu, Hengki membantah bahwa Iptu Yudi menjadi pemasok senpi ilegal ke karyawan PT KAI berinisial DE yang merupakan tersangka terorisme.
"Kemudian Iptu Yudi yang menjadi catatan di dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api panjang itu, tidak benar ya. Pemasok senjata panjang itu sudah kami tangkap. Senjata panjang FNC dan juga G2 combat," ujar Hengki.
"Tetapi yang bersangkutan di sini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggarannya di sana," imbuhnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Ada Fenomena Baru Air Gun Dimodifikasi Jadi Senjata Api, Dijual Lewat Situs Belanja Online Ternama |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Bentuk Satgassus Cegah Peredaran Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
Bripka Reynaldi Ikut Peredaran Senpi Ilegal Cuma Karena Hobi, Tidak Puas dengan Senjata Dinas |
![]() |
---|
Kanit Polsek di Bekasi Disebut Pemasok Senjata ke Teroris, Polda Metro Jaya: Pelakunya Residivis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Metro Jaya Ciduk 3 Oknum Polisi di Bisnis Peredaran Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.