Oknum Polri Terlibat Senjata Api Ilegal

Ada Fenomena Baru Air Gun Dimodifikasi Jadi Senjata Api, Dijual Lewat Situs Belanja Online Ternama

Polisi mengungkap fenomena baru terkait kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi merilis kasus penangkapan tiga oknum anggota Polri dalam kasus peredaran senjata api ilegal pada Jumat (18/8/2023). 

"Ternyata fenomena yang kita temukan, justru dijual melalui platform e-commerce, penjualan online," ungkap dia.

"Ini sedang dibentuk (satgassus) dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," imbuhnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pabrik modifikator senjata api di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Tersangka teroris berinisial DE yang merupakan karyawan PT KAI membeli senjata api dari pabrik tersebut.

"Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api," ujar Hengki.

Dari penggerebekan pabrik dan penangkapan sejumlah tersangka, polisi menyita 18 pucuk senjata api laras panjang dan pendek.

Hengki menjelaskan, senjata api modifikasi itu dijual secara online. Penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung.

"Mereka pesan senjata dari (pabrik) ini, kemudian dikirim. Mereka tidak saling bertemu," jelas Hengki.

Dalam kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal ini, Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum anggota Polri.

Ketiganya adalah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki mengungkapkan, Bripka Reynaldi telah dipatsus atau penempatan khusus.

"Sekarang (Bripka Reynaldi) dipatsus," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Polda Metro Jaya kini masih terus melakukan penyelidikan. Hengki mengaku bakal menindak tegas anak buahnya jika ditemukan unsur pidana.

"Apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tegas dia.

Bripka Reynaldi diamankan setelah menerima senjata dari penjual senpi ilegal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved