Tak Ada Aldi Taher, PBB Jadi Parpol Paling Sedikit Jumlah DCS Bacaleg DPRD DKI Jakarta
Nama Aldi Taher resmi tak ada sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Aldi Taher resmi tak ada sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Hal itu berdasarkan hasil daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPRD DKI Jakarta yang diumumkan KPU DKI Jakarta pada Sabtu (19/8/2023).
Ketua Divisi Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, ada sebanyak 1.818 orang bacaleg DPRD DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai DCS.
Rinciannya 1.173 pria dan 646 wanita atau 35 persen keterwakilan perempuan.
"Sementara calon anggota DPD sebanyak 25 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan sebanyak 9 orang atau 36 persen," kata Dody saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).
Sementara itu, berdasarkan data DCS yang diterima TribunJakarta.com PBB juga menjadi parpol yang paling sedikit jumlah DCS mereka sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta.
PBB hanya memiliki 73 DCS yang terdiri dari 46 bacaleg pria dan 27 bacaleg wanita dengan tingkat keterwakilan perempuan sebesar 37 persen.
Selain PBB, ada empat partai lain yang jumlah DCS mereka tak berada di angka 106 yang merupakan batas maksimal.
Keempat partai itu yakni Partai Buruh dengan 100 DCS yang terdiri dari 65 bacaleg pria dan 35 bacaleg wanita.
Kemudian Partai Gelora dengan 86 DCS yang terdiri dari 56 bacaleg pria dan 30 bacaleg wanita.
Partai Hanura dengan 96 DCS yang terdiri dari 59 bacaleg pria dan 37 bacaleg wanita
Serta Partai Garuda dengan 85 DCS yang terdiri dari 41 bacaleg pria dan 44 bacaleg wanita.
Dody mengatakan, terhadap kelima parpol tersebut tidak bisa lagi menambahkan jumlah bacaleg mereka setelah dikeluarkannya DCS ini.
"Sesuai ketentuan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota menyebutkan bahwa KPU Provinsi menyusun Rancangan DCT berdasarkan DCS dan BA hasil Vermin dokmen persyaratan pengganti calon sementara yang dinyatakan Memenuhi Syarat," kata Dody.
Setelah DCS diumumkan, saat ini KPU DKI memberikan waktu kepada masyarakat selama sepekan ini untuk memberikan tanggapannya atas nama-nama bacaleg tersebut.
"Tanggapan yang bisa diberikan oleh masyarakat harus berkaitan dengan syarat pencalonan, antara lain umur diatas 21 tahun, riwayat pendidikan minimal SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih, serta tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
Kemudian yang bisa dicermati apakah para calon juga sudah mengundurkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah, ASN serta TNI dan Polri, atau badan lain yang bersumber dari keuangan negara," papar Dody.
Dody menuturkan, penyampaian masukan dan tanggapan terhadap calon sementara disertai dengan bukti identitas diri kepada KPU Provinsi DKI Jakarta melalui website KPU DKI Jakarta, melalui WhatsApp di nomor 081317293700 atau datang langsung ke kantor KPU DKI Jakarta.
Sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) DKI Jakarta masih mendaftarkan nama selebritis Aldi Taher sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta dalam tahapan proses perbaikan berkas bacaleg yang dilakukan di KPU DKI Jakarta pada akhir Juli lalu.
Meskipun di saat yang bersamaan, Aldi Taher juga berstatus sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.
Mengenai status dari Aldi Taher, Ketua DPW PBB DKI Jakarta, Saeful buka suara.
Dia menjelaskan sampai saat ini Aldi Taher masih terdaftar sebagai bacaleg PBB untuk DPRD DKI Jakarta lantaran artis kontroversial itu belum menyatakan surat pengunduran dirinya dari PBB.
"Saat ini Aldi Taher memang masih terdaftar sebagai bacaleg PBB DKI dan secara administari beliau belum mengajukan pengunduran dirinya dari PBB. Maka secara sistem masih jadi bacaleg PBB," kata Saeful usai menyambangi kantor DPD Gerindra DKI Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Saeful mengatakan pihaknya sebenarnya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Aldi Taher jika ingin mengundurkan diri dari PBB DKI untuk beralih ke Perindo.
Tapi Aldi Taher tak juga mendatangi PBB untuk mengundurkan diri.
"Aldi taher sudah coba kita panggil tapi sampai sekarang yang bersangkutan belum pernah datang," kata Safeul.
Sebenarnya, bisa saja PBB DKI secara sepihak mengganti nama Aldi Taher dengan bacaleg lainnya.
Namun, Saeful masih menunggu itikad baik dari Aldi Taher dalam hal ini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
DPRD DKI Desak Pemprov Tindak Tegas Operator Parkir Ilegal di Jakarta |
![]() |
---|
Ketua DPRD Jakarta Dukung Kebijakan Gubernur Pramono Soal Diskon Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
DPRD Bongkar Ancaman Defisit Anggaran 2026, Pramono Pamer APBD Surplus Rp 14,67 T |
![]() |
---|
RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Milik DKI Bertaraf Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.