Cerita Kriminal

Terekam CCTV Anak di Bawah Umur Dianiaya di Lenteng Agung: Korban Dicekik dan Kepala Diinjak

Saat korban masih tergeletak di aspal, pelaku lainnya menarik baju korban. Korban pun kembali berdiri dengan kondisi lunglai.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Tangkap layar rekaman CCTV seorang anak di bawah umur jadi korban penganiayaan di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Seorang remaja pria menjadi korban penganiayaan di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (19/8/2023) siang sekitar pukul 13.37 WIB dan terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV, dua orang terduga pelaku yang berboncengan sepeda motor terlihat melintas di Jalan Lontar.

Korban yang juga mengendarai motor tampak berada di belakang korban. Tak lama, para pelaku dan korban memarkirkan motornya di tepi jalan.

Salah satu pelaku kemudian langsung melakukan penganiayaan saat korban hendak turun dari motor.

Pelaku tersebut mencekik leher  dan menariknya hingga korban tersungkur ke aspal. Tak hanya itu, pelaku juga menginjak kepala korban.

Saat korban masih tergeletak di aspal, pelaku lainnya menarik baju korban. Korban pun kembali berdiri dengan kondisi lunglai.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini.

Polisi juga telah mengidentifikasi pelaku dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami sudah selidiki. (Pelaku) sudah berhasil kami identifikasi. Kami sudah di TKP," kata Multazam saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).

Tangkap layar rekaman CCTV seorang anak di bawah umur jadi korban penganiayaan di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023) siang. 
Tangkap layar rekaman CCTV seorang anak di bawah umur jadi korban penganiayaan di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023) siang.  (Istimewa)

Multazam menambahkan, pelaku dan korban penganiayaan berstatus anak di bawah umur.

Sementara itu, polisi masih mendalami motif penganiayaan ini.

"Terduga korban dan terduga pelaku masih di bawah umur. Motif kami dalami. Kami mengecam segala kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Jagakarsa," tegas Multazam.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved