Viral di Media Sosial

Kronologi Remaja Dicekik dan Diinjak di Lenteng Agung: Pulang Beli Obat Orang Tua Malah Diadang

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, korban mulanya dimintai tolong oleh orang tuanya untuk membeli obat

|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Tangkap layar rekaman CCTV seorang remaja, FSD (15), jadi korban penganiayaan oleh dua pelaku, MFA (15) dan Z, di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023), viral di media sosial. Keluarga korban telah membuat laporan kejaidan itu ke kepolisian dan saat ini kasusnya ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Polisi membeberkan kronologi penganiayaan terhadap remaja pria berinisial FSD (15) di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa penganiayaan yang terekam CCTV itu terjadi pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 13.37 WIB dan videonya viral di media sosial.

Seperti kasus Mario Dandy yang menganiaya David Ozora, korban FSD dicekik dan diinjak oleh pelaku berinisial MFA (15).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, korban mulanya dimintai tolong oleh orang tuanya untuk membeli obat di apotek.

"Orangtua korban meminta tolong kepada korban untuk membeli obat di apotek. Korban pun berangkat dengan menggunakan sepeda motor," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Sepulang membeli obat di apotek, sambung Yossi, korban berpapasan dengan MFA dan pelaku lainnya berinisial Z yang berboncengan sepeda motor.

"Setelah selesai membeli obat, tiba-tiba dalam perjalanan pulang korban itu bertemu atau berpapasan dengan terlapor," ujar dia.

Korban dan pelaku MFA sempat terlibat obrolan. Saat itu, MFA bertanya soal chat di aplikasi WhatsApp (WA).

Korban dituduh mengancam. Sebaliknya, korban merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan pelaku.

"Karena tidak puas dan melihat di sekitar lokasi tersebut ramai situasinya, sehingga terlapor meminta kepada korban untuk ikut mengikuti dia," ucap Yossi.

Kedua pelaku dan korban kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lontar. Di lokasi itulah pelaku menganiaya korban.

"Pada saat itu, korban berhenti. Terlapor kemudian turun dari kendaraannya, kemudian mencekik korban dan membanting korban sehingga korban terjatuh di tanah dalam posisi badannya menghadap ke atas.

Kemudian pada saat korban berada di tanah, terlapor kemudian menginjak leher korban dengan menggunakan kakinya," ungkap Yossi.

Tak hanya itu, Yossi menyebut pelaku Z juga ikut melakukan penganiayaan dengan menampar pipi kiri korban.

"Setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut, kemudian terlapor meninggalkan korban seorang diri di lokasi kejadian," tutur dia.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai terkait kasus penganiayaan remaja di Lenteng Agung; saat ditemui di kantornya Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai terkait kasus penganiayaan remaja di Lenteng Agung; saat ditemui di kantornya Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sehari setelah korban FSD dianiaya, orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun masih menyelidiki kasus penganiayaan ini.

Mirip Kasus Mario Dandy, Dipicu Wanita

Motif penganiayaan yang menimpa FSD (15) oleh kedua pelaku, MFA dan Z, di Lenteng Agung, mirip dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs terhadap David Ozora di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 lalu.

Mario diketahui nekat menendang dan memukul kepala David hingga kritis dua bulan di rumah sakit karena merasa sakit hati David telah melecehkan pacarnya, AG (15).

"Berdasarkan pengakuan mereka ketika saya tanya, perselisihan disebabkan karena asmara," ungkap Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Pelaku dan korban, kata Multazam, masih berstatus anak di bawah umur.

Namun, pihak keluarga korban memutuskan untuk membuat laporan kepolisian ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved