Viral di Media Sosial

Chat WA Berujung Petaka, Remaja Dianiaya di Lenteng Agung Dituduh Mengancam hingga Diajak Duel

Korban dan pelaku MFA sempat terlibat obrolan. Saat itu MFA bertanya soal chat di aplikasi WhatsApp (WA).

|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Percakapan WhatsApp (WA) wanita diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap remaja pria berinisial FSD (16) di Jalan Lontar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Chat WhatsApp (WA) diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap remaja pria berinisial FSD (16) di Jalan Lontar, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa penganiayaan yang terekam CCTV itu terjadi pada Sabtu (19/8/2023) siang sekitar pukul 13.37 WIB.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, korban dituduh mengancam pelaku lewat chat WA.

"Intinya terlapor merasa tidak terima atas chat WA yang diberikan, yang dituduhkan itu adalah korban, (pelaku) merasa diancam. Namun, terhadap tuduhan tersebut, korban merasa tidak melakukan itu," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Selain itu, lanjut Yossi, korban dituding menantang duel pelaku. Tudingan itu lagi-lagi dibantah oleh korban.

"Kemudian ada hal-hal yang tidak menyenangkan, (korban) menantang si terlapor. Tapi tuduhan itu disangkal oleh korban," ujar dia.

Dalam kasus penganiayaan ini, korban mulanya dimintai tolong oleh orangtua untuk membeli obat di apotek.

"Orangtua korban meminta tolong kepada korban untuk membeli obat di apotek. Korban pun berangkat dengan menggunakan sepeda motor," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Sepulang membeli obat di apotek, sambung Yossi, korban berpapasan dengan MFA dan pelaku lainnya berinisial Z yang berboncengan sepeda motor.

"Setelah selesai membeli obat, tiba-tiba dalam perjalanan pulang korban itu bertemu atau berpapasan dengan terlapor," ujar dia.

Korban dan pelaku MFA sempat terlibat obrolan. Saat itu MFA bertanya soal chat di aplikasi WhatsApp (WA).

Korban dituduh mengancam. Sebaliknya, korban merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan pelaku.

"Karena tidak puas dan melihat di sekitar lokasi tersebut ramai situasinya, sehingga terlapor meminta kepada korban untuk ikut mengikuti dia," ucap Yossi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai terkait kasus penganiayaan remaja di Lenteng Agung; saat ditemui di kantornya Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai terkait kasus penganiayaan remaja di Lenteng Agung; saat ditemui di kantornya Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kedua pelaku dan korban kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lontar. Di lokasi itulah pelaku menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved