Viral di Media Sosial

Diperiksa Sejak Pagi, Pelaku yang Cekik dan Injak Remaja di Lenteng Agung Masih Berstatus Saksi

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, dua dari tiga saksi yang diperiksa adalah korban dan orangtuanya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Tangkap layar rekaman CCTV seorang remaja, FSD (15), jadi korban penganiayaan oleh dua pelaku, MFA (15) dan Z, di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023), viral di media sosial. Keluarga korban telah membuat laporan kejaidan itu ke kepolisian dan saat ini kasusnya ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan remaja berinisial FSD (16) di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Adapun peristiwa penganiayaan bocah itu yang terekam CCTV terjadi pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 13.37 WIB. Video rekaman itu pun viral di media sosial. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, dua dari tiga saksi yang diperiksa adalah korban dan orangtuanya.

"Jadi, dalam perkara ini kami sudah memeriksa tiga saksi, termasuk orang tua korban, dan juga korban sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Pelaku berinisial MFA (15) yang mencekik dan menginjak leher korban juga masih menjalani pemeriksaan sejak Senin pagi.

Hingga saat ini MFA masih berstatus sebagai saksi.

"Terlapor kami juga sedang lakukan pemeriksaan dengan pendampingan yang tadi. Sejak pagi tadi kami lakukan, masih terus kami lakukan sampai siang tadi kami sudah lakukan pemeriksaan," ujar Yossi.

Dalam kasus penganiayaan ini, korban mulanya dimintai tolong oleh orangtua untuk membeli obat di apotek.

"Orangtua korban meminta tolong kepada korban untuk membeli obat di apotek. Korban pun berangkat dengan menggunakan sepeda motor," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Sepulang membeli obat di apotek, sambung Yossi, korban berpapasan dengan MFA dan pelaku lainnya berinisial Z yang berboncengan sepeda motor.

"Setelah selesai membeli obat, tiba-tiba dalam perjalanan pulang korban itu bertemu atau berpapasan dengan terlapor," ujar dia.

Korban dan pelaku MFA sempat terlibat obrolan. Saat itu MFA bertanya soal chat di aplikasi WhatsApp (WA).

Korban dituduh mengancam. Sebaliknya, korban merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan pelaku.

"Karena tidak puas dan melihat di sekitar lokasi tersebut ramai situasinya, sehingga terlapor meminta kepada korban untuk ikut mengikuti dia," ucap Yossi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved