Miss Universe Indonesia Dilaporkan
Kontestan Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Kontestan Miss Universe Indonesia korban dugaan pelecehan seksual mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kontestan Miss Universe Indonesia korban dugaan pelecehan seksual mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan korban resmi mengajukan permohonan perlindungan pada Selasa (15/8/2023) setelah sebelumnya sempat berkonsultasi.
"Korbannya sudah ajukan permohonan ke LPSK. Sepertinya ada mengajukan (layanan) restitusi juga," kata Edwin saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (21/8/2023)
Restitusi atau ganti rugi diajukan ini termasuk layanan bentuk permohonan perlindungan diberikan LPSK kepada korban tindak pidana sesuai UU Nomor 31 tahun 2014.
Nantinya LPSK akan menghitung kerugian materil dialami korban lalu diajukan ke jaksa penuntut umum (JPU) agar masuk ke dalam tuntutan, dan dapat diputuskan majelis hakim.
"Permohonan yang diajukan terdiri dari pendampingan hak prosedural (PHP), psikologis dan restitusi," ujar Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.
Namun sebelum memberi pendampingan psikologis dan penghitungan nilai restitusi tersebut, LPSK akan lebih dulu melakukan penelaahan untuk menentukan apakah menerima permohonan diajukan.
Dalam proses penelahaan permohonan ini LPSK akan mempelajari kasus yang dialami korban, dan hasilnya akan dibahas dalam rapat pimpinan LPSK untuk diputuskan.
"Masih proses pemeriksaan dokumen setelah lengkap maka akan dilakukan penelaahan permohonanya," tutur Ramdan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Miss Universe
Edwin Partogi Pasaribu
Ciracas
TribunBreakingNews
Finalis Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Desak Polisi Tetapkan Poppy Capella Tersangka |
![]() |
---|
6 Finalis Miss Universe Kembali Diperiksa Soal Kasus Pelecehan, Polisi Gali Tersangka Baru |
![]() |
---|
Polisi Bidik Tersangka Lain di Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 |
![]() |
---|
COO Miss Universe Indonesia Dijebloskan ke Penjara Demi Cegah Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Pelecehan, COO Miss Universe Indonesia Kini Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.