Politikus PDIP Tri Adhianto Resmi jadi Wali Kota Bekasi Definitif Gantikan Pepen: Mimpi Aja Enggak

Didapuknya Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi ini sekaligus menambah jumlah politikus PDIP yang menjadi kepala daerah di Indonesia.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi definitif di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023). Tri Adhianto yang sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Bekasi sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Bekasi resmi menggantikan Rahmat Effendi yang tersandung kasus korupsi di KPK. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi definitif menggantikan Rahmat Effendi yang tersandung kasus korupsi.

Pelantikan berlangsung di kantor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin (21/8/2023).

Tri dilantik untuk sisa masa jabatan yang habis pada 20 September 2023 mendatang, kurang lebih dia akan memimpin Kota Bekasi sebagai wali kota definitif selama satu bulan.

Didapuknya Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi ini sekaligus menambah jumlah politikus PDIP yang menjadi kepala daerah di Indonesia. Diketahui, Tri Adhianto juga merupakan  Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

Sementara, Rahmat Effendi merupakan Wali Kota Bekasi selama dua periode asal Partai Golkar sebelum akhirnya ditangkap KPK pada 5 Desember 2021.

Usai dilantik, Tri Adhianto mengaku tidak pernah bermimpi atau memimpikan menjabat sebagai kepala daerah.

"Kan saya di birokrat (pegawai negeri sipil), menjadi pejabat politik aja tidak menjadi impian, mimpi aja enggak, jadi hari merupakan satu anugerah," kata Tri.

Sebelum dilantik, Tri melakukan ziarah ke makam orang tua untuk meminta doa atas amanah yang diemban.

"Doa-doa yang terbaik, kepada orang tua yang kemudian bisa sampai pada perjalanan hari ini," terang mantan Kepala Dinas Pekerjaan Unum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi itu.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) berpose salam komando usai pelantikan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023). Tri Adhianto yang sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Bekasi sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Bekasi resmi menggantikan Rahmat Effendi yang tersandung kasus korupsi di KPK.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) berpose salam komando usai pelantikan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023). Tri Adhianto yang sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Bekasi sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Bekasi resmi menggantikan Rahmat Effendi yang tersandung kasus korupsi di KPK. (Istimewa)

Sebelum berkarir di dunia politik, Tri Adhianto merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Karir puncaknya sebagai PNS adalah menjabat kepala dinas, pada Pilkada 2018 dia memilih keluar sebagai abdi negera dan berkarir di dunia politik.

Dia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Wali Kota petahana Rahmat Effendi atau akrab disapa Pepen.

Pilihannya keluar sebagai PNS berbuah manis, pasangan Pepen Tri sukses memenangkan Pilkada Wali Kota Bekasi.

Pada 2021, Wali Kota Bekasi Pepen tersandung kasus korupsi, suap serta jual jeli jabatan. Dia ditangkap usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sejak saat itu, Tri naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi hingga dilantik menjadi Wali Kota Bekasi definitif hari ini. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved