Berbeda dengan Buku Nikah, Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital dari Kementerian Agama
Berbeda dengan buku nikah, kartu nikah mudah dibawa kemana-mana. Berikut cara cetak kartu nikah dari Kementerian Agama.
|
Editor:
Pebby Adhe Liana
Bagi pasangan yang sudah lama menikah, juga bisa engajukan penerbitan kartu nikah dengan cara sebagai berikut:
- Datang ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.
- Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
- Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.
Itulah informasi tentang penerbitan kartu nikah dari Kementerian Agama RI.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kartu-nikah-1.jpg)