Kecelakaan Hari Ini

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, 7 Pemotor Lawan Arah yang Tertabrak Truk di Lenteng Agung Ditilang

Sudah menjadi korban kecelakaan usai ditabrak truk bermuatan hebel, mereka juga harus menanggung sanksi tilang hingga ancaman pidana. 

Instagram @lentengagungterkini
Kecelakaan yang melibatkan sebuah truk hebel dengan sejumlah kendaraaan bermotor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) pagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitu lah kiasan yang menggambarkan nasib dari tujuh pengemudi motor yang lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) pagi. 

Sudah menjadi korban kecelakaan usai ditabrak truk bermuatan hebel, mereka juga harus menanggung sanksi tilang hingga ancaman pidana. 

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando bakal menilang ketujuh pemotor yang nekat lawan arah. 

"Iya pasti, kalau penilangan sudah pasti," ujar Bayu pada Selasa (22/8/2023) seperti dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com. 

Bahkan, perbuatan melanggar lalu lintas ini, kata Bayu, bisa berujung pidana bagi ketujuh pemotor.

"Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikan mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi, nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," jelasnya. 

Bayu masih menyimpulkan kecelakaan ini disebabkan karena pemotor yang melawan arah. 

Namun, pihaknya masih mendalami terkait adakah kesengajaan dari sopir truk menabrak ketujuh pemotor yang lawan arah. 

"Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus," ujarnya. 

Penjelasan Kapolsek Jagakarsa

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Truk bermuatan hebel menabrak sebanyak 7 pemotor yang diduga melawan arah di tepi Jalan Raya Lenteng Agung.

"Jadi Korban sudah dievakuasi intinya kita mengutamakan keselamatan korban," kata Multazam saat dikonfirmasi.

Sementara itu, polisi juga telah mengamankan sopir truk.

"Pengendara truk sudah kita amankan, kita juga meneruskan ke unit laka lantas Polres. Sudah ditangani," ujar Multazam.

Dilansir dari Kompas.com, Multazam belum benar-benar bisa memastikan apakah penyebab kecelakaan karena pengendara motor melawan arah atau bukan.

Penyebab pasti kecelakaan akan ditelusuri oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Penyebab pastinya baru bisa disimpulkan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami tidak bisa beramsusi (pemotor lawan arah). Kami mengedepankan fakta," tutur dia.

Lima orang luka-luka

Sebanyak lima orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan truk bermuatan bata hebel dengan tujuh pengendara motor.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) pagi.

"Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan lima orang luka-luka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi.

Bayu mengungkapkan, dua dari lima korban itu mengalami luka berat. Seluruh korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Terdiri dari tiga orang luka berat, dua orang luka ringan dan dirawat di tiga rumah sakit," ujar dia.

Menurutnya, kecelakaan bermula saat truk bermuatan bata hebel berpelat nomor B 9127 KYY yang dikemudikan sopir bernama Ahmad Sumantri melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Lenteng Agung.

"Tepatnya di depan Halte Wijaya Kusuma, (truk) bertabrakan dengan beberapa kendaraan sepeda motor yang melaju melawan arah," jelas Bayu.

Sementara itu, polisi juga telah mengamankan sopir truk. Kasus kecelakaan ini ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pengendara truk sudah kita amankan, kita juga meneruskan ke unit laka lantas Polres. Sudah ditangani," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra.

Pemotor yang Tertabrak Truk Disebabkan Lawan Arah

Kompol Bayu Marfiando menyebut, sebanyak tujuh pemotor itu tertabrak truk karena melawan arah.

"Sejauh ini, yang melanggar ataupun diduga yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus," ujar Bayu kepada wartawan, Selasa seperti dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com. 

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, sampai saat ini pengendara truk belum terbukti secara sengaja menabrakkan kendaraannya ke arah pemotor.

Justru pengendara roda dua-lah yang menjadi pemicu kecelakaan.

"Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari pengendara mobil, itu masih kita dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," tegas dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved