Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Tangis Mario Dandy Bacakan Pleidoi, Ada Permintaan Maaf Khusus ke Rafael Alun Trisambodo
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa Mario Dandy Satriyo menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara.
Sidang pembacaan pleidoi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Pantauan TribunJakarta.com, Mario menangis saat menyampaikan permohonan maaf kepada sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tak lama setelah Mario ditangkap.
"Saya mengucapkan permohonan maaf saya, kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena tindakan saya berdampak kepada hal-hal yang kepada ayah saya. Terlebih kepada ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario dalam pleidoinya.
Mario mengaku tak pernah berhenti memikirkan nasib ayah dan ibunya yang terdampak kasus penganiayaan David Ozora.
Ia pun menyebut telah memberikan luka yang mendalam kepada kedua orangtuanya.

"Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yg baik. Namun saya justru memberikan luka yang begitu mendalam," ujar dia.
"Tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," imbuhnya.
Dalam pleidoi yang dibacakan, Mario juga meminta maaf kepada kakak dan adiknya.
"Kemudian, saya meminta maaf kepada kakak dan adik saya yang oleh karena perbuatan saya memberikan dampak dan kesan buruk," ucap Mario.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.