Tegaskan ASN WFH Tak Dapat Insentif, Heru Budi: Demi Merah Putih, yang Bales Gusti Allah

Heru Budi Hartono menegaskan, tak ada insentif yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah atau work from home.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto ilustrasi ASN dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan, tak ada insentif yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu panggilan jiwa demi kepentingan negara.

Sebagai informasi, kebijakan WFH 50 persen yang diterapkan sejak 21 Agustus 2023 lalu itu bertujuan untuk mengurangi polusi udara sekaligus menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN yang akan dilaksanakan awal September 2023 mendatang.

“Bagi yang mau WFH enggak ada insentif apa-apa, panggilan ya karena Kesatuan Republik Indonesia, merah-putih itulah panggilannya,” ucapnya di Balai Kota, Rabu (23/8/2023).

“Jadi hak dan tanggung jawab warga negara, haknya apa, kewajibannya apa, jalankan itu,” sambungnya.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini bilang, penerapan WFH bagi ASN DKI ini merupakan bentuk pengorbanan Pemprov demi kesuksesan penyelenggaraan KTT ASEAN pada 5 September hingga 7 September 2023 mendatang.

Selama gelaran KTT ASEAN itu, sistem WFH 50 persen juga bakal ditingkatkan menjadi 75 persen demi mengurai kepadatan lalu lintas.

Orang nomor satu di DKI ini juga bilang, selama WFH para ASN juga tidak akan mendapat tunjangan transportasi yang selama ini diterimanya.

“Ini panggilan jiwa bagi kita, yang balas Gusti Allah,” kata Heru Budi.

Sebagai informasi, kebijakan WFH ini diterapkan Pemprov DKI selain demi menyukseskan KTT ASEAN, juga sebagai upaya mengatasi polusi udara di Jakarta.

Buruknya kualitas udara di ibu kota dalam beberapa bulan terakhir ini memang jadi sorotan banyak kalangan.

Pasalnya, tingkat polusi udara di Jakarta cukup tinggi.

Bahkan, Jakarta tercatat beberapa kali menyandang predikat kota terpolusi di dunia versi website pemantau kualitas udara IQAir.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved