Pilpres 2024

Gerindra Tak Anggap Gugatan Usia Maksimal Capres untuk Jegal Prabowo: Itu Hak Warga Negara

Sufmi Dasco Ahmad tak berpikir negatif terkait gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres maksimal 70 tahun.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat menghadiri konsolidasi Gerindra se-Jakarta Barat di GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad tak berpikir negatif terkait gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres maksimal 70 tahun.

Dasco menilai gugatan tersebut adalah hal yang biasa dilakukan oleh warga negara. 

Ia tak menganggap gugatan mengenai usia tersebut untuk menjegal pencapresan Prabowo Subianto yang saat ini sudah berusia 71 tahun.

"Saya pikir soal gugatan itu adalah hak konstitusi warga negara," ujar Dasco saat menghadiri konsolidasi Gerindra se-Jakarta Barat di GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023).

Menurutnya, sudah semestinya seorang capres maupun cawapres tidak diberikan batas usia maksimal. 

Begitu juga dengan batas usia minimal yang kini sudah mendatangkan banyak gugatan.

"Tapi kalau kita lihat ada yang menggugat soal capres dan cawapres itu tidak dibatasi batas minimal, ya itu artinya juga harus memberi kesempatan kepada semua umur untuk menjadi capres atau cawapres," tuturnya.

Disampaikan Dasco, aturan mengenai usia capres dan cawapres yang ada saat ini sudah benar tanpa perlu dilakukan perubahan. 

Soal kelayakan dan kemampuan, ia menilai hal itu sudah menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum untuk menyeleksi tiap bacalon.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (26/8/2023).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat menghadiri konsolidasi Gerindra se-Jakarta Barat di GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023).

"Yang namanya seleksi ada di peraturan KPU, bagaimana nanti soal kesehatan soal kemampuan dan lain lain, saya pikir sudah bener diatur begitu," ucapnya.

Untuk diketahui, gugatan batas usia capres itu datang dari sekelompok orang yang menamakan Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM. 

Mereka meminta agar usia capres dibatasi maksimal 70 tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved