LPSK Telusuri Informasi Korban Lain yang Ikut Diculik Oknum Anggota Paspampres

LPSK akan menelusuri informasi adanya korban selain Imam Masykur (25) yang diculik tiga oknum anggota TNI dan seorang warga sipil.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kolase Foto LPSK dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. LPSK akan menelusuri informasi adanya korban selain Imam Masykur (25) yang diculik tiga oknum anggota TNI dan seorang warga sipil. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menelusuri informasi adanya korban selain Imam Masykur (25) yang diculik tiga oknum anggota TNI dan seorang warga sipil.

Pasalnya berdasar informasi sementara, dalam kasus yang melibatkan seorang anggota Paspampres ini terdapat korban lain diculik namun dilepaskan para pelaku di tengah jalan.

"Masih harus dilacak (korban lain), oleh karena itu kami berupaya mencari kontak ke Aceh melalui beberapa jejaring," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta Timur, Selasa (29/8/2023).

Dalam hal ini LPSK akan mengerahkan tim melakukan jemput bola ke Bireuen, Aceh guna mencari keberadaan korban dan pihak keluarga korban untuk menawarkan perlindungan.

Bila nantinya ditemukan adanya korban selain Imam yang diculik dan hendak mengajukan permohonan perlindungan, maka LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan.

"Untuk bisa berkomunikasi dengan korban (selamat), maupun keluarga korban. Kami ada jejaring di sana (Aceh), ada perwakilan Komnas HAM, ada beberapa LSM,teman-teman. Akan kita coba kontak," ujarnya.

LPSK menyatakan tidak mengalami kendala dalam upaya jemput bola melindungi korban tindak pidana dilakukan oknum anggota TNI, karena sebelumnya sudah menjalin kerja sama dengan TNI.

Pengacara Hotman Paris, menduga korban penculikan dan penganiayaan oknum anggota TNI diduga bukan cuma Imam Masykur (25).
Pengacara Hotman Paris, menduga korban penculikan dan penganiayaan oknum anggota TNI diduga bukan cuma Imam Masykur (25). (Serambinews.com)

Hasto menuturkan pihaknya pun mengapresiasi pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan melakukan proses hukum kepada tiga anggota TNI terlibat.

"Saya lihat Panglima TNI sudah mengeluarkan statement yang sangat progresif. Itu perlu menjadi catatan bagi kita, dan apresiasi bahwa TNI memberikan perhatian sangat baik," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved