Ternyata Begini Kode Penulisan 16 NIK pada KTP, Tanggal Lahir Perempuan Ditambah 40

Simak arti kode penulisan 16 digit NIK pada KTP, kenapa tanggal lahir perempuan ditambah 40? Ini kata Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Ilustrasi KTP. Ternyata ini arti kode penulisan 16 digit NIK pada KTP 

Teguh menyampaikan, meski yang bersangkutan pindah domisili, enam digit pertama pada NIK penduduk tetap tidak akan bisa diubah.

Sebab, NIK berlaku seumur hidup dan kode wilayah pada nomor induk merujuk pada tempat saat pertama kali dibuat.

Kode Tanggal Lahir Laki-laki dan Perempuan Berbeda

Kemudian, enam digit selanjutnya menunjukkan tanggal lahir pemilik NIK. Misalnya, pada NIK 3602041211870001, maka lahir pada tanggal 12, bulan 11, dan tahun '87 atau 1987.

Namun, Teguh menjelaskan, khusus tanggal lahir penduduk perempuan, ditambah dengan angka 40.

"Untuk memberi tanda yang beda bagi jenis kelamin perempuan dengan laki-laki," ujarnya.

Teguh memaparkan, jumlah tanggal paling banyak dalam satu bulan adalah 31.

Angka 1-31 sendiri sudah digunakan untuk tanggal lahir penduduk laki-laki.

Sebagai contoh, anak laki-laki yang lahir pada tanggal 31, maka NIK tetap menggunakan kode tanggal 31.

Sementara perempuan, sebagai pembeda, harus ditulis lebih dari angka 31.

Jika ditambah 30, maka perempuan yang lahir pada tanggal 1 akan memiliki kode 31, sama seperti laki-laki.

"Ini menjadikan laki-laki yang lahir tanggal 31 jadi ditulis sama dengan perempuan yang lahir pada tanggal 1. Untuk itu, dipilihlah angka 40, sehingga bila seorang perempuan lahir tanggal 1 maka ditulis 1+40=41," terang Teguh.

Nomor Urut Pendaftaran

Selanjutnya, empat digit terakhir pada NIK merupakan nomor urut pendaftaran penduduk yang ditentukan secara otomatis oleh sistem.

Contohnya, pada NIK 3602041211870001, maka angka 0001 adalah urutan orang yang bersangkutan saat membuat NIK.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved