Ternyata Begini Kode Penulisan 16 NIK pada KTP, Tanggal Lahir Perempuan Ditambah 40

Simak arti kode penulisan 16 digit NIK pada KTP, kenapa tanggal lahir perempuan ditambah 40? Ini kata Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Ilustrasi KTP. Ternyata ini arti kode penulisan 16 digit NIK pada KTP 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pernah berpikir mengapa Nomor Induk Kependudukan atau NIK pada KTP berjumlah 16 digit?

Ternyata ada kode-kode dengan arti tertentu dalam setiap angka pada NIK KTP.

Tidak hanya penduduk dewasa, anak-anak juga memiliki NIK yang tertulis pada Kartu Tanda Anak (KTA) maupun Kartu Keluarga (KK).

Bukan nomor acak, NIK terdiri dari 16 digit angka yang meliputi kode tertentu berkaitan dengan data penduduk atau pemilik.

Beberapa waktu lalu sempat ramai di media sosial TikTok yang membahas arti 16 digit angkat pada NIK KTP.

Dalam video tersebut, terlampir sebuah gambar KTP beserta arti kode pada setiap angka. Di antaranya:

  • Enam digit pertama adalah tanda domisili
  • Enak digit keuda meupakan tanggal lahir
  • Empat digit terakhir adalah nomor urut

Arti 16 Digit angka NIK

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi, membenarkan arti 16 digit NIK pada unggahan tersebut.

"Iya benar," kata Teguh dikutip dari Kompas.com.

Berikut perincian arti angka yang tercantum pada NIK:

Kode Domisili atau Wilayah

Menurut Teguh, enam digit pertama menujukan kode domisili, yang kembali dipecah menjadi dua digit kode provinsi, dua digit kode kabupaten, dan dua angka kode kecamatan.

Misalnya, NIK atau nomor KTP 3602041211870001, berarti:

  • 36 merupakan kode provinsi
  • 02 merupakan kode kabupaten
  • 04 adalah kode kecamatan.

Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik, berikut kode wilayah administrasi atau kode provinsi di Indonesia menurut Kemendagri:

11: Aceh

12: Sumatera Utara

13: Sumatera Barat

14: Riau

15: Jambi

16: Sumatera Selatan

17: Bengkulu 18: Lampung

19: Kepulauan Bangka Belitung

21: Kepulauan Riau

31: DKI Jakarta

32: Jawa Barat

33: Jawa Tengah

34: Daerah Istimewa Yogyakarta

35: Jawa Timur

36: Banten

51: Bali

52: Nusa Tenggara Barat

53: Nusa Tenggara Timur

61: Kalimantan Barat

62: Kalimantan Tengah

63: Kalimantan Selatan

64: Kalimantan Timur

65: Kalimantan Utara

71: Sulawesi Utara

72: Sulawesi Tengah

73: Sulawesi Selatan

74: Sulawesi Tenggara

75: Gorontalo

76: Sulawesi Barat

81: Maluku

82: Maluku Utara

91: Papua Barat

92: Papua.

Ilustrasi KTP Elektronik
Ilustrasi KTP Elektronik (Wartakota/Henruy Lopulalan)

Teguh menyampaikan, meski yang bersangkutan pindah domisili, enam digit pertama pada NIK penduduk tetap tidak akan bisa diubah.

Sebab, NIK berlaku seumur hidup dan kode wilayah pada nomor induk merujuk pada tempat saat pertama kali dibuat.

Kode Tanggal Lahir Laki-laki dan Perempuan Berbeda

Kemudian, enam digit selanjutnya menunjukkan tanggal lahir pemilik NIK. Misalnya, pada NIK 3602041211870001, maka lahir pada tanggal 12, bulan 11, dan tahun '87 atau 1987.

Namun, Teguh menjelaskan, khusus tanggal lahir penduduk perempuan, ditambah dengan angka 40.

"Untuk memberi tanda yang beda bagi jenis kelamin perempuan dengan laki-laki," ujarnya.

Teguh memaparkan, jumlah tanggal paling banyak dalam satu bulan adalah 31.

Angka 1-31 sendiri sudah digunakan untuk tanggal lahir penduduk laki-laki.

Sebagai contoh, anak laki-laki yang lahir pada tanggal 31, maka NIK tetap menggunakan kode tanggal 31.

Sementara perempuan, sebagai pembeda, harus ditulis lebih dari angka 31.

Jika ditambah 30, maka perempuan yang lahir pada tanggal 1 akan memiliki kode 31, sama seperti laki-laki.

"Ini menjadikan laki-laki yang lahir tanggal 31 jadi ditulis sama dengan perempuan yang lahir pada tanggal 1. Untuk itu, dipilihlah angka 40, sehingga bila seorang perempuan lahir tanggal 1 maka ditulis 1+40=41," terang Teguh.

Nomor Urut Pendaftaran

Selanjutnya, empat digit terakhir pada NIK merupakan nomor urut pendaftaran penduduk yang ditentukan secara otomatis oleh sistem.

Contohnya, pada NIK 3602041211870001, maka angka 0001 adalah urutan orang yang bersangkutan saat membuat NIK.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved