71 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Pademangan, Pemiliknya Ditegur Segera Servis ke Bengkel
Didit mengatakan, uji emisi di lingkungan kantor Kecamatan Pademangan mengutamakan warga sekitar.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Ratusan pengendara mengikuti uji emisi kendaraan gratis di Kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (30/8/2023).
Ratusan warga yang berasal dari sekitar kantor kecamatan itu membawa kendaraan mereka untuk diperiksa apakah kadar emisi gas buangnya dalam batas normal.
Uji emisi dilakukan oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara yang membuka pos pelayanan pengujian kendaraan di lokasi.
Dalam prosesnya, petugas meminta para pengendara menarik gas mereka seiring pemeriksaan kadar gas buang.
Hasilnya, puluhan kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Para pengendaranya pun diberikan teguran untuk segera menuju ke bengkel uji emisi terdekat guna melakukan servis kendaraan.
"Total keseluruhan yang mengikuti uji emisi 96 mobil berbahan bakar bensin, 19 mobil solar, dan 227 motor," kata Camat Pademangan Didit Mulyadi di lokasi.
"Hasilnya empat mobil bensin, lima mobil solar, dan 62 motor tidak lulus," sambung Didit.
Didit mengatakan, uji emisi di lingkungan kantor Kecamatan Pademangan mengutamakan warga sekitar.
Warga sebelumnya mendapatkan sosialisasi agar mereka segera mengikuti uji emisi dalam rangka penanganan polusi udara Jakarta.
Menurut Didit, kegiatan serupa juga digelar di lima kantor kecamatan lainnya di Jakarta Utara.
"Untuk di Jakarta Utara, enam kecamatan sudah melaksanakan. Saya berharap semua masyarakat mengikuti uji emisi karena untuk mengurangi dampak polusi yang ada di Jakarta," katanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.