Tuntut Partisipasi Masyarakat, Heru Budi Tegaskan Tak Ada Insentif untuk Water Mist Gedung Tinggi

Heru mengatakan, seluruh pengadaan alat dan biaya operasional pelaksanaan water mist bakal dibebankan kepada pengelola gedung.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Kompas Tv
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyampaikan perihal rencana pelaksanaan penyemprotan air dari atap (water mist) untuk mengatasi masalah polusi udara di ibu kota. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan tak ada insentif yang akan diberikan kepada pengelola gedung tinggi di Jakarta dalam pelaksanaan penyemprotan air dari atap (water mist) untuk mengatasi masalah polusi udara di ibu kota.

Heru mengatakan, seluruh pengadaan alat dan biaya operasional pelaksanaan water mist bakal dibebankan kepada pengelola gedung.

“Pengadaan alat water mist itu sendiri-sendiri dari masing-masing perusahaan,” ucapnya di Balai Kota, Rabu (30/8/2023).

Orang nomor satu di DKI ini pun mengaku tak akan menerbitkan aturan yang mewajibkan seluruh gedung tinggi di Jakarta melaksanakan water mist.

Heru menyebut, pihaknya hanya meminta peran aktif pengelola gedung itu dalam membantu Pemprov DKI mengatasi masalah polusi udara ini.

“Tidak ada (regulasi yang diterbitkan). Prinsipnya itu partisipasi gedung-gedung itu, dia yang akan bikin itu,” ujarnya.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun menegaskan, metode water mist ini bakal dimaksimalkan dilakukan di gedung-gedung milik pemerintah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Water mist pun ditargetkan bisa dilaksanakan lebih dulu di Kompleks Balai Kota Jakarta.

Sebagai informasi, masalah tingginya polusi udara di Jakarta dan sekitar belakangan ini memang disorot banyak kalangan.

Saking buruknya kondisi udara, Jakarta beberapa kali tercatat sebagai kota terpolusi di dunia versi website pemantau kualitas udara IQAir.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved