Ijazah Belum Keluar, Bolehkah Daftar CPNS 2023 Pakai SKL? Fresh Graduate Wajib Tahu
Kamu belum punya ijazah tapi ingin ikut rekrutmen CPNS 2023, simak nih ketentuan daftar CPNS dan PPPK 2023 dari BKN. Boleh pakai SKL?
TRIBUNJAKARTA.COM - Menjelang pembukaan rekrutmen CPNS 2023, pihak BKN telah merilis sejumlah informasi bagi calon peserta.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka mulai 17 September - 6 Oktober 2023.
Total formasi yang tersedia sebanyak 572.299 untuk CPNS dan PPPK 2023.
Selain jumlah formasi, BKN juga telah merilis persyaratan serta dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.
Melansir akun Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut sayarat serta dokumen yang wajib dilampirkan pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Surat Lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto terbaru latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Salah satu dokumen yang wajib dilampirkans saat mendaftar seleksi CPNS 2023 adalah ijazah.
Lantas, bagaiman bagi peserta yang belum punya ijazah seperti fresh graduate? Apakah bisa melamar menggunakan surat keterangan lulus alias SKL?
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK wajib menggunakan ijazah.
"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Oleh karena itu, Hasan mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan informasi rekrutmen seleksi sebelum pendaftaran dimulai.

"Tujuannya agar calon pelamar dapat mempersiapkan sedini mungkin, khususnya menyangkut ijazah sebagai salah satu syarat utama," terang dia.
Untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran CASN, Hasan mengimbau supaya pelamar wajib membaca dan mencermati persyaratan yang telah diumumkan oleh instansi yang akan dilamar.
Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi pada 16 September 2023.
Pada 17 September 2023, pendaftar bisa dilakukan secara online melalui Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN.
Cara Daftar CPNS 2023
Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023 :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.