Miris! Toko Kosmetik di Lubang Buaya Jaktim Jual Ribuan Obat Daftar G, Pembelinya Pelajar

Toko kosmetik di Jalan Rawabinong, RT 04/RW 10, Lubang Buaya,Jakarta Timur menjual ribuan obat daftar G atau obat yang memiliki efek serupa narkoba.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
Ketua RW 10, Munif saat menunjukkan toko kosmetik yang digerebek warganya karena menjual ribuan obat daftar G, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Toko kosmetik di Jalan Rawabinong, RT 04/RW 10, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur menjual ribuan obat daftar G atau obat yang memiliki efek serupa narkoba.

Dari hasil penggerebekan dilakukan warga RT 04/RW 10 pada Selasa (29/8/2023) malam ditemukan sebanyak 1.990 butir obat daftar G yang terdiri dari 16 jenis dijual bebas tanpa resep dokter.

Ketua RW 10, Munif mengatakan berdasar penelusuran pihaknya toko kosmetik yang baru beroperasi selama tiga hari tersebut menjual obat daftar G secara bebas kepada generasi muda.

"Kebanyakan anak-anak muda, anak-anak sekolah. Usia sekolah yang rentan (menyalahkangunakan obat untuk berbuat) mengarah ke tawuran," kata Munif di Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023).

Bahkan informasi toko kosmetik tersebut menjual obat daftar G diketahui warga berdasar aduan dari seorang orang tua pelajar yang anaknya kedapatan mengantongi obat daftar G.

Namun warga RT 04/RW 10 tidak mengetahui pasti terkait berapa harga obat daftar G yang dijajakan, karena setelah diamankan pegawai toko tersebut diserahkan Polsek Cipayung.

"Ketika ada laporan dari warga kita langsung tindak. Apapun namanya itu adalah obat-obatan terlarang yang harus keluar dengan resep dokter. Penjual satu orang, itu pegawai," ujarnya.

Penjual berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Cipayung untuk proses hukum lebih lanjut karena penjualan obat daftar G dilarang sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sementara terkait sosok pemilik atau bos yang menjalankan usaha jual beli obat ilegal tersebut, Munif memastikan bahwa pelaku bukan merupakan warga RT 04/RW 10 Lubang Buaya.

"Kemarin dari Polsek yang datang pakai mobil patroli, ada yang dari Reserse juga. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasatpol PP Kelurahan Lubang Buaya juga semalam ada," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved