Cerita Kriminal

Pelaku yang Begal Motor dan Bacok Ojol di Kelapa Gading Residivis, Baru Bebas Penjara 17 Agustus

Pemuda asal Lampung yang tinggal di Koja, Jakarta Utara itu baru saja bebas dari penjara setelah menerima remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Polisi menunjukkan S (20), tersangka kasus begal motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Kelapa Gading, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (30/8/2023). Dari pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residivisi kasus yang sama dan baru bebas penjara karena menerima remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 lalu.  

Tersangka S kemudian mendekati korban dan mengancamnya menggunakan celurit.

Ia lalu berupaya merampas motor korban, namun sempat dilawan.

Mendapat perlawanan dari korban, S tanpa segan-segan langsung membacok pengemudi ojol tersebut.

Usai beraksi, S tak sempat melarikan diri lebih jauh sementara dua temannya sudah tancap gas menggunakan sepeda motor.

Setelah diamankan dari tempat kejadian perkara, S pun digiring ke Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk diproses dengan jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Yang bersangkutan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved