Dituding Warga Mafia Tanah, Pemilik Lahan di Tamansari Beberkan Bukti Kepemilikan yang Sah
Penolakan mewarnai penggusuran bangunan di Jalan Tangki Mal RW 02, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2023).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Penolakan mewarnai penggusuran bangunan di Jalan Tangki Mal RW 02, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2023).
Alhasil, dari total puluhan bangunan yang berada di area seluas 3.190 meter persegi, hanya lima bangunan saja yang disetujui untuk dieksekusi hari ini.
Sementara, terhadap bangunan-bangunan lain, pihak juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan untuk menunda demi mempertimbangkan faktor keamanan.
Sedangkan warga terus menganggap mereka adalah korban dari para mafia tanah.
Kuasa hukum pemohon, Yuandri menceritakan proses pihaknya bisa menjadi pemilik sah dari lahan tersebut setelah menang dalam proses lelang yang diadakan balai lelang.
"Jadi awalnya kan kita mengikuti lelang dari balai negara. Surat lelang inilah yang menyatakan kita sebagai pemenang lelang," kata dia di lokasi penggusuran.
Meski menang lelang dan memiliki sertifikat sah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2019, dia menegaskan tak serta merta mengeksekusi warga.
Pihaknya mengklaim sudah berulangkali menginisiasi pertemuan dengan warga melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pernyataan itu sekaligus membantah klaim warga yang menyebut pihaknya tak pernah melakukan mediasi sebelum proses eksekusi ini dilakukan.
Justru Yuandri menyebut dari pihak warga yang sama sekali tak ada respon.
"Kita dari tahun 2021 juga sudah melakukan permohonan fasilitas mediasi di PN Jakarta Barat tapi ga ada tanggapan (dari warga), itu yang jadi masalah sampai sekarang," ujarnya.
Yuandri menegaskan pihaknya sebenarnya juga telah memberikan sejumlah kompensasi terhadap warga tergusur.

Di antaranya menyediakan sejumlah truk untuk warga mengemasi barangnya serta tempat tinggal sementara selama 3 bulan di rumah susun.
"Kita tetap memanusiakan manusia kan. Cuma masalahnya kita gatau kita brrhadapan dengan siapa.
Starmoon Bar Disegel, Terkuak Sisi Kelam Sarang Prostitusi Anak & TPPO, Ini Kronologi Terbongkarnya |
![]() |
---|
Daripada Digusur Pedagang Pasar Barito Usul Solusi Alternatif, Minta Pemprov DKI Buka Dialog |
![]() |
---|
Ditinggal Sendirian, Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Tamansari Jakbar |
![]() |
---|
Hampir Diamuk Warga, Ayah di Tamansari Jakbar Diciduk Setelah Cabuli Anaknya yang Berusia 6 Tahun |
![]() |
---|
Warga Tamansari Jakbar Ikut Sosialisasi Makan Bergizi Gratis, DPR sampai BGN Berikan Pemahaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.