Pilpres 2024
Deklarasi Anies-Cak Imin dalam "Bayang-bayang" Kasus Kemenaker: Manuver KPK hingga Reaksi Cak Imin
Cak Imin menegaskan kejadian berdekatan deklarasi capres-cawapres ini merupakan bagian pewarna perjuangan politiknya.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Deklarasi Anies-Cak Imin dalam "Bayang-bayang" Kasus Kemenaker: Bantahan KPK hingga Reaksi Cak Imin
TRIBUNJAKARTA.COM - Para pendukung bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskar (Cak Imin) dapat kejutan lantaran jagoannya yang baru dideklarasikan, Cak Imin, masuk dalam radar penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Anies-Cak Imin baru resmi dideklarasikan sebagai pasangan capres-cawapres dipimpin Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023) malam.
Namun sehari setelahnya, KPK menyatakan pihaknya telah melakukan penyidikan kasus baru terkati dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertran).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, perkara dugaan korupsi di Kemenaker yang tengah diusut pihaknya ini tidak ada kaitannya dengan situasi politik.
Diejlaskannya, perkara yang sedang diusut ini terjadi pada 2012 saat Kemenaker masih bernama Kemenakertran dan telah disidik KPK sejak Juli 2023.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri, Minggu (3/9/2023).
Adapun peristiwa dugaan korupsi ini terjadi ketika Cak Imin mejabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Meski demikian, Ali meyakinkan pengusutan kasus ini dilakukan jauh sebelum Cak Imin dideklarasikan menjadi bakal cawapres pendamping Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilhan Presiden (pilpres) 2024.
KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.
Bahkan, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.
Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.
"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnaya," ujar dia.
Ali berharap, tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegekan hukum dengan isu politik. Ia meyakinkan, seluruh proses penyidikan kasus ini akan disampaikan secara transparan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.