Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita
Dipicu Uang, Anggota DPRD Ini Hajar Wanita di Apartemen Tebet hingga Babak Belur dan Trauma
Akibat penganiayaan itu membuat wajah AG terlihat mengalami luka lebam dan mata yang memerah.
|
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/TribunTimur/Ist
Anggota DPRD Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Wahyu Eka Putra alias WEP (30) dipolisikan karena diduga menganiaya seorang wanita, AG (30), di apartemen Casagrande Tebet di Jakarta Selatan, pada Jumat siang, 1 September 2023.
Namun, pemeriksaan tak kunjung bisa dilakukan karena korban mengaku masih syok dan trauma akibat kejadian dugaan penganiayaan yang baru dialaminya.
"Si pelapor pada hari pelaporan setiap kali mau diperiksa dia bilang mohon waktu, pakai surat pernyataan," kata Jamalinus.
"Masih syok, masih sakit segala macam ya. Kita nggak bisa paksain. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.