Ibu Imam Masykur Datangi Hotman Paris
Haji Uma Bongkar Ekspresi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur di Sel: Mereka Lihat Wajah Saya
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma mengungkapkan ekspresi penyesalan dari tiga oknum TNI tersangka penganiayaan maut Imam Masykur.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma mengungkapkan ekspresi penyesalan dari tiga oknum TNI tersangka penganiayaan maut Imam Masykur.
Saat mendatangi sel tahanan Pomdam Jaya beberapa hari lalu, Haji Uma menyaksikan ketiga tersangka menangis dan terus menunduk menyesali perbuatan mereka.
Kunjungan Haji Uma ke sel tahanan dalam rangka mengawal kasus kematian Imam Masykur supaya semakin terang benderang.
Haji Uma langsung bertemu di sel tahanan untuk menanyakan banyak hal, termasuk motif penganiayaan.
Ia mengungkapkan suasana pertemuan dengan tiga tersangka dibatasi sekat dalam sel dan komunikasinya melalui telepon kabel berhadap-hadapan.
"Begitu saya masuk, mereka melihat wajah saya, karena memang ikon wajah saya lebih dikenal dengan Haji Uma. Haji Uma, mereka memanggil saya," ucapnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).
"Mereka tertunduk dan menangis," sambung Haji Uma.

Kepada Haji Uma, ketiga tersangka mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan hingga membuat Imam Masykur meregang nyawa.
Para oknum TNI ini juga mengaku tidak ada niat membunuh korban.
"Walaupun pengakuan mereka tidak ada rencana membunuh, kenapa sampai mati, mereka tertunduk. Walaupun kalian tidak ada rencana membunuh, tapi meninggal kan," ungkap Haji Uma.
Sebelumnya, Imam tewas setelah diculik dari toko kosmetik miliknya di Tangerang Selatan, pertengahan Agustus 2023 lalu.
Oleh para tersangka yang mengaku polisi, Imam diculik untuk diperas karena yang bersangkutan diduga telah menjual obat ilegal di tokonya.
Pada tanggal 24 Agustus 2023, jenazah Imam ditemukan pada aliran sungai di daerah Karawang, Jawa Barat.
Atas kasus ini, tiga oknum TNI yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, serta oknum TNI AD Praka J dan Praka HS sudah ditangkap dan diproses.
Namun, keluarga masih belum menerima informasi yang jelas bagaimana jeratan hukum yang akan menimpa ketiga tersangka.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.