Ibu Imam Masykur Datangi Hotman Paris

Ibunda Imam Masykur Minta 3 Oknum TNI yang Bunuh Anaknya Dihukum Mati

Fauziah, ibunda dari Imam Masykur, meminta tiga oknum TNI yang menewaskan anaknya dihukum mati.

|
Serambinews.com
Pengacara Hotman Paris, menduga korban penculikan dan penganiayaan oknum anggota TNI diduga bukan cuma Imam Masykur (25). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Fauziah, ibunda dari Imam Masykur, meminta tiga oknum TNI yang menewaskan anaknya dihukum mati.

Melalui kuasa hukumnya, Fauziah menganggap apa yang dilakukan ketiga tersangka sudah termasuk pembunuhan berencana.

Tim kuasa hukum keluarga korban, Ridwan Hadi menyatakan, ketiga tersangka harus dihukum seberat-beratnya.

"Kami juga mendukung pernyataan Panglima TNI, bahwa hukuman seberat-beratnya itu adalah hukuman mati," ucap Ridwan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).

Bersama Hotman Paris dan tim kuasa hukum, Ridwan berjanji akan mengadvokasi kasus ini supaya ketiga tersangka dijerat setimpal.

Kuasa hukum akhirnya mendesak penyidik menerapkan pasal pembunuhan terhadap ketiga tersangka.

Desakan itu muncul setelah ibunda Imam menerima telepon ancaman dari para tersangka.

"Proses advokasi ini benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai hukum pidana dan tentunya, kalau 338 dan 340 KUHP pantas ini hukuman mati," ucapnya.

Sebelumnya, Imam tewas setelah diculik dari toko kosmetik miliknya di Tangerang Selatan, pertengahan Agustus 2023 lalu.

Oleh para tersangka yang mengaku polisi, Imam diculik untuk diperas karena yang bersangkutan diduga telah menjual obat ilegal di tokonya.

Pada tanggal 24 Agustus 2023, jenazah Imam ditemukan pada aliran sungai di daerah Karawang, Jawa Barat.

Atas kasus ini, tiga oknum TNI yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, serta oknum TNI AD Praka J dan Praka HS sudah ditangkap dan diproses.

Namun, keluarga masih belum menerima informasi yang jelas bagaimana jeratan hukum yang akan menimpa ketiga tersangka.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved