Ibu Imam Masykur Datangi Hotman Paris

Hotman Desak Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana untuk 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur

Pengacara senior itu menilai, tidak tepat bila penyidik saat ini hanya menjerat ketiga oknum TNI tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan b

|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Fauziah (kanan), ibunda dari almarhum Imam Masykur (25) yang tewas dibunuh tiga oknum TNI di Aceh, menemui pengacara senior Hotman Paris (tengah) di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).  

Korban mengaku sudah tak tahan disiksa para tersangka dan tubuhnya juga tak kuasa lagi menahan rasa sakit yang begitu besar.

Di tengah kepanikannya, Fauziah hanya bisa kebingungan mendapatkan uang tebusan itu.

"Cari lah mama pinjam-pinjam uang ke mana-mana, saya nggak tahan lagi sedikit lagi mau mati. Kata almarhum dua kali nelpon begitu dia bilang," ungkap Fauziah menirukan omongan Imam.

Di akhir percakapan, telepon diambil para tersangka yang berniat berbicara langsung kepada Fauziah.

Dalam percakapan terakhir ini lah para pelaku mengancam akan membunuh Imam dan membuang jasadnya ke sungai jika permintaan mereka tidak dituruti.

"Kalo tidak kirim uang, anak ibu dibunuh dan dibuang ke sungai," sambungnya, kali ini menirukan ancaman tersangka.

Karena sudah sangat terpaksa dan tak mau anaknya terus mengalami penyiksaan, Fauziah akhirnya meminjam ke sana ke mari untuk membayar tebusan ke para tersangka.

Namun, setelah sebagian uang siap, Fauziah mencoba menghubungi anaknya lagi tapi sama sekali tidak ada jawaban.

Pengacara Hotman Paris, menduga korban penculikan dan penganiayaan oknum anggota TNI diduga bukan cuma Imam Masykur (25).
Pengacara Hotman Paris, menduga korban penculikan dan penganiayaan oknum anggota TNI diduga bukan cuma Imam Masykur (25). (Serambinews.com)

Fauziah akhirnya terbang ke Jakarta untuk mencari keberadaan sang buah hati, namun harus menelan pil pahit mendengar kabar anaknya ditemukan tewas di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (24/8/2023).

Pembunuhan ini bermula ketika ketiga tersangka menculik Imam dari toko kosmetiknya di Tangerang Selatan dengan tuduhan awal bahwa korban menjual obat-obatan ilegal.

Para prajurit TNI yang sudah ditangkap dari penganiayaan maut ini ialah Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, serta dua anggota TNI AD yakni Praka J dan Praka HS.

Mereka juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada Imam, namun yang bersangkutan tak bisa menyanggupi.

Imam pun dianiaya hingga tewas dan jenazahnya ditemukan di aliran kali wilayah Karawang, Jawa Barat.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved