Viral di Media Sosial
Viral Pria Tendang Perempuan di Kramat Jati, Berawal Saat Makan di Warung, Begini Endingnya
Viral aksi penganiayaan yang dilakukan pria terhadap wanita di Kramat Jati. Berawal saat makan di warung. Begini endingnya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebuah video merekam tindak penganiayaan dilakukan seorang pria terhadap perempuan di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur viral.
Dalam video yang beredar tampak pria berbaju abu-abu berupaya menarik baju dan menendang korban sehingga perempuan tersebut berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Sementara seorang perempuan lain tampak berupaya menghentikan tindak penganiayaan dilakukan pelaku sambil merekam kejadian menggunakan handphonenya.
"Saya ditendang dua kali sama orang itu, demi Allah saya cuman makan di sini. Ini lokasinya di PGC Lampu Merah," kata korban sebagaimana dalam video yang beredar.
Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan kejadian sebegaimana dalam video yang beredar terjadi di Jalan Cililitan Besar pada Sabtu (2/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Kejadian bermula ketika korban bersama seorang teman perempuannya sedang bersantap di warung makan di Jalan Cililitan Besar tiba-tiba dihampiri pelaku untuk menanyakan nama.
"Saat itu pelaku bertanya 'namanya A ya? Ceweknya I ya?'. Lalu korban jawab bukan, 'saya S', lalu pelaku agak emosi sehingga menendang," kata Rusit saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (5/9/2023).
Lantaran ditendang, korban sontak berteriak meminta tolong kepada warga sekitar hingga terjadi kejadian sebagaimana dalam video yang beredar di media sosial.
Kala itu warga sekitar sempat berupaya mendamaikan, hingga akhirnya pelaku setuju dengan catatan korban menhapus video saat dia berupaya menarik baju dan menendang.
"Dijawab sama korban sudah saya hapus, lalu korban dan temannya pulang. Namun karena korban kesal dan belum menghapus hasil rekaman, korban memviralkan di TikTok," katanya.
Rusit menuturkan setelah video tersebut viral jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku dan korban dapat diketahui.
Namun saat kedua pihak bertemu di Mapolsek Kramat Jati, korban setuju memaafkan pelaku sehingga tidak membuat laporan kasus penganiayaan dialaminya.
"korban mengami rasa sakit d ipinggang sebelah kanan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
Pernyataan korban memaafkan, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ditandatangani kedua belah pihak di atas bermaterai Rp10 ribu dan disaksikan anggota Polsek Kramat Jati.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.