Cerita Kriminal
Mahasiswi Gelapkan iPhone Hingga MacBook, Uang Ratusan Juta Dipakai Buat Berlibur ke Thailand
Anggi (20), mahasiswi menggelapkan iPhone hingga Macbook senilai Rp 337 juta. Uangnya digunakan untuk liburan ke Thailand.
|
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Google
Ilustrasi Iphone. Anggi (20), mahasiswi menggelapkan iPhone hingga Macbook senilai Rp 337 juta. Uangnya digunakan untuk liburan ke Thailand.
Saat ini Anggi dan RG sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Mahasiswi yang Gelapkan iPhone hingga Macbook Senilai Rp337 Juta
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.