NasDem Sempat Minta Pembakar Bendera Partai dan Kaus Anies Minta Maaf Sebelum Lapor Polisi
Namun, karena hingga lewat 24 jam tidak direspon, Partai NasDem melalui kadernya sekaligus Caleg DPR RI Dapil DKI I Jakarta Timur, Imam Ratrioso
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Partai NasDem menyebut sempat menunggu permintaan maaf dari Abdul Rosyid Arsyad sebelum melaporkan kasus pembakaran bendera partai dan kaus bergambar Anies Baswedan.
Ketua DPD Partai NasDem Jakarta Timur, Abdul Canter Sangaji mengatakan sebelum melaporkan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur pihaknya sudah mengimbau agar Rosyid meminta maaf.
Imbauan agar Rosyid meminta maaf ini sudah disampaikan sejak hari kejadian pembakaran terjadi di Pasar Kalimalang Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Senin (4/9/2023).
"Kami sebetulnya sudah mengimbau daritadi malam untuk beliau meminta maaf melalui teman-teman, melalui siapapun. Ternyata tidak direspon dengan baik," kata Canter, Selasa (5/9/2023).
Namun, karena hingga lewat 24 jam tidak direspon, Partai NasDem melalui kadernya sekaligus Caleg DPR RI Dapil DKI I Jakarta Timur, Imam Ratrioso melaporkan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan Imam diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (5/9) sekira pukul 22.45 WIB dengan terlapor Rosyid dan pembakar lainnya.
Rosyid dan pembakar lainnya diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama terhadap barang.
Dan atau diduga tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami sudah sangat toleran, kenapa sampai malam ini kita laporkan karena memang 1X24 jam kita menunggu kesadaran dia. Tapi karena tidak ada iktikad baik," ujar Canter.
Barang bukti yang diserahkan dalam pelaporan berupa kaus, bendera atribut Partai NasDem, satu link video kejadian di media sosial, dan satu video pengakuan saksi pembakaran.
Sekretaris DPD NasDem Jakarta Timur, Aditya Barkah menuturkan dalam proses hukum ini pihaknya menyerahkan penanganan kepada jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Penerapan pasal yang tadi dilaporkan juga kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, mekanisme hukum. Kalau pun nanti ada perkembangan apapun itu kami serahkan kepada penyidik," tutur Aditya.
Sebelumnya Rosyid yang mengaku sebagai kader dan Bacaleg Partai NasDem bersama simpatisannya membakar bendera Partai NasDem dan kaus bergambar Anies Baswedan.
Rosyid mengaku kecewa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditetapkan jadi bakal calon Wakil Presiden Anies sehingga melakukan aksi protes dan keluar sebagai kader NasDem.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.