Kabar Artis

Rumah Digeruduk Polisi sampai Dipenjara, Nikita Mirzani Puas Dito Mahendra Tertangkap: Syukurin Lu! 

Bagi Nikita Mirzani, penangkapan Dito Mahendra ini sebagai bentuk pembalasannya karena dirinya pernah ditangkap atas kasus UU ITE.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/WartaKota
Kolase pengusaha Dito Mahendra yang ditangkap usai buron empat bulan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Artis Nikita Mirzani puas atas tertangkapnya sang seteru, Dito Mahendra, yang sudah jadi buronan polisi selama empat bulan.

Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal sejak empat bulan lalu.

Namun, baru Kamis (7/9/2023) kemarin, akhirnya Dito Mahendra ditangkap polisi di sebuah Vila kawasan Canggu, Badung, Bali.

Dan Jumat (8/9/2023) petang, Dito sudah diboyong ke kantor Bareskrim Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kekasih Nindy Ayunda itu tidak melakukan perlawanan saat digiring kepolisian.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan diamankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," katanya, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," sambung Djuhandani.

Setiba di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Dito tampak dikawal sejumlah penyidik. Dia pun sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan topi warna gelap.

Kedua tangannya pun juga tampak diborgol.

Saat ini, Dito akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Pihak Bareskrim Polri menyatakan bakal menahan Dito Mahendra usai pemeriksaan tersebut.

Dito Mahendra masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian sejak 2 Mei 2023 setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus kepemilikan senjata api Dito Mahendra justru terbongkar saat penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 15 pucuk senjata api. Senjata-senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami, dan hasilnya, ada sembilan senpi ilegal. 

Rumah Nikita Digeruduk Polisi

Sejumlah anggota polisi dari Polresta Serang mendatangi rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Sejumlah anggota polisi dari Polresta Serang mendatangi rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Pada Rabu, 15 Jun 2022, masyarakat dihebohkan dengan siaran langsung atau live dari Nikita Mirzani di akun media sosialnya.

Dalam live-nya itu, Nikita yang berada di rumahnya di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, tampak didatangi sejumlah pria yang disebutnya sebagai polisi dari Polres Serang Kota, Banten.  

Nikita menyampaikan rumahnya digeruduk polisi sejak pukul 03.00 WIB dan hingga matahari terbit para polisi itu tidak beranjak dari depan rumahnya.

Nikita Mirzani heran karena oknum kepolisian yang menggeruduk rumahnya tak sesuai prosedur. Ia bahkan menyebut polisi-polisi tersebut arogan karena menerobos masuk hingga merusak jendela kamar ART-nya.

Nikita Mirzani dari balkon rumahnya menjabarkan apabila benar ada surat perintah penangkapan, seharusnya polisi bisa menjelaskan dengan gamblang.

"Kalau ada penangkapan, harusnya polisi gamblang dong menceritakan apa yang terjadi," ujar Nikita.

Artis yang terkenal kontroversial itu kemudian menyebut bahwa penggerudukan rumahnya pada dini hari ini merupakan bagian "kerjaan" Dito Mahendra yakni kekasih baru Nindy Ayunda.

Usai drama pengepungan tersebut, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mendatangi Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Ditangkap saat Bersama Anak di Mal

Setelah kejadian itu mereda, Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh anggota Polres Serang Kota di depan lobi mal Senayan City, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/7/2022) petang.

Berdasarkan kronologi dari jajaran Polres Serang Kita, dia ditangkap saat sedang bersama seorang anak.

Adapun penyidik Satreskrim Polres Serang Kota bersama tiga polwan membawa keduanya ke dalam mobil hitam dan langsung menuju Mapolresta Serang Kota dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB.

Video detik-detik Nikita Mirzani ditangkap tim Penyidik Polresta Serang Kota viral di media sosial.
Video detik-detik Nikita Mirzani ditangkap tim Penyidik Polresta Serang Kota viral di media sosial. (Tangkapan layar di Instagram)

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan, penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan untuk melanjutkan kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dinyatakan, bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut dan sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Benar penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka NM. Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota dengan membawa tiga personel polwan dan dilaksanakan secara persuasif," kata dia.

Sempat dinyatakan polisi bahwa Nikita bakal ditahan, malam itu Nikita tak ditahan dan diizinkan pulang. Dia hanya dikenakan wajib lapor 1 minggu sekali.

Ditahan Ujungnya Bebas

Nikita baru benar-benar ditahan setelah berkas perkaranya lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang pada 25 Oktober 2022. Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan kelas II B Serang.

Setelah melewati serangkaian sidang, akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis bebas Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Pertimbangan hakim lantaran lantaran Dito Mahendra selaku saksi pelapor absen selama serangkaian sidang.

Kabar tertangkapnya Dito Mahendra oleh polisi sampai ke telinga Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengaku senang atas kabar penangkapan Dito.

"Akhirnya Mabes Polri bisa bertindak tegas, mungkin awalnya dibiarin dulu kaykanya karena nggak mungkin setinggi Mabes nggak tahu keberadaan Dito jadi di jemput tadi pagi di Bali," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ibu tiga anak itu sempat merasa kasihan dengan Dito.

Namun tak dapat dipungkiri, dirinya masih kesal dengan perlakuan Dito terhadapnya.

Bagi Nikita Mirzani, penangkapan Dito Mahendra ini sebagai bentuk pembalasannya karena dirinya pernah ditangkap atas kasus UU ITE.

"Tapi kalau nginget perlakuan dia sama aku kayak sebel juga 'syukurin elo' mungkin  ini pembalasan ya," tutur Nikita.

"Senang, mungkin gue orang pertama yang denger tadi subuh," lanjutnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved