Mobil Pelat Merah Ngebul Sebabkan Polusi di Mampang, Heru Budi: Sopirnya Sudah Distrap!

Heru menjelaskan, dari keterangan anak buahnya, diketahui mobil ngebul yang tertangkap kamera di Mampang pada Minggu (10/9/2023) kemarin itu tengah

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
ISTIMEWA
Mobil pelat merah mengeluarkan asap tebal dari knalpotnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, viral di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono buka suara soal mobil berpelat merah ngebul bikin polusi saat melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya yang viral di media sosial.

Heru pun menegaskan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada pengemudi mobil milik Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat itu.

"Drivernya sudah distrap," ucap Heru saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).'

Heru menjelaskan, dari keterangan anak buahnya, diketahui mobil ngebul yang tertangkap kamera di Mampang pada Minggu (10/9/2023) kemarin itu tengah dalam perjalanan menuju bengkel.

Mobil itu pun disebut Heru kini masih diservis di bengkel yang berada di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.

"Sebenarnya gini, mobilnya itu rusak. Kemudian, dia ingin bawa mobilnya ke bengkel," ujarnya.

"Ya kan dibawa dan kebetulan ngebul," tambahnya menjelaskan.

Sopir mobil itu pun iemudian diberikan sanksi lantaran dianggap lalai melakukan servis rutin sehingga asap putih tebal keluar dari knalpot.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam memastikan seluruh kendaraan dinas yang dimiliknya memenuhi ambang batas baku mutu gas mutu yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan milik Pemprov DKI tak menyumbang polusi udara.

"Semua kendaraan dinas harus dicek. Wajib itu," kata Heru Budi.

Sebagai informasi, mobil berpelat merah ngebul sebabkan polusi udara itu viral di media sosial usai diunggah akun instagram @merekamjakarta.

Mobil berjenis Nissan Navara itu diketahui berpelat merah B 9041 PSD.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan pada Minggu (10/9/2023) kemarin.

"Pelat merah, pelat merah. Polusi bro," kata perekam video yang berada di belakang mobil.

"Nih pelatnya nih. Kacau, kacau," tambahnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved