Kecam Aksi Polisi Tolak Tilang Uji Emisi, Vital Strategies: Ini Sebuah Preseden Buruk

Keputusan Polda Metro Jaya yang dengan sepihak menghentikan pemberian sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi dikecam banyak kalangan

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Wawan, pengendara mobil boks ditilang di Jalan R. E. Martadinata, Jakarta Utara karena kendaraannya tak lulus uji emisi, Jumat (1/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Keputusan Polda Metro Jaya yang dengan sepihak menghentikan pemberian sanksi tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi dikecam banyak kalangan, salah satunya oleh Vital Strategies, yaitu organisasi yang selama ini vokal terhadap isu lingkungan.

Country Coordinator Vital Strategies, Chintya Imelda Maidir mengatakan, ini merupakan kemunduran bagi upaya pemerintah mempercepat penanganan polusi udara di Jakarta.

“Ini sebuah kemunduran dan preseden buruk atas keseriusan pemerintah menangani isu udara. Tujuannya sudah jelas, perlu ada intervensi terhadap sumber emisi bergerak, karena ada lebih dari 24 juta kendaraan di Jakarta,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).

Berdasarkan hasil kajian yang dibuatnya, tilang uji emisi ini punya kontribusi nyata dalam penurunan sumber emisi bergerak.

Pasalnya, penghasil polutan PM 2.5 terbesar disebut-sebut berasal dari sektor transportasi.

Tak main-main, persentase kontribusinya pun mencapai 67 persen.

Oleh sebab itu, ia pun mempertanyakan pernyataan pihak Polda Metro Jaya yang menyebut tilang uji emisi tak efektif.

Terlebih, razia tilang uji emisi tercatat baru dilakukan sekali pada 1 September kemarin.

“Darimana pembuktian tidak efektif dalam waktu singkat ini?,” ujarnya.

Seorang pengendara sepeda motor sempat mengamuk tak terima ditilang dalam razia uji emisi di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (1/9/2023).
Seorang pengendara sepeda motor sempat mengamuk tak terima ditilang dalam razia uji emisi di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (1/9/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Imelda pun mendesak supaya pemberian sanksi tilang nagi kendaraan tak lulus uji emisi ini kembali diterapkan.

Pasalnya, pemberian efek jera bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.

Hal ini terlihat dari terus merosotnya jumlah kendaraan yang melakukan setelah polisi membuat pernyataan tak akan melakukan tilang uji emisi lagi.

“Tilang dapat menjadi daya ungkit dalam kepatuhan memenuhi baku mutu gas buang kendaraan. Alih-alih menghentikan, evaluasi terhadap pelaksanaanya perlu terus dilakukan,” tuturnya.

“Termasuk melalui penguatan sosialisasi seputar uji emisi kepada publik,” tambahnya menjelaskan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved