Ibu Muda Dibunuh Suami di Cikarang

Nando Puji Selangit Sosok Mega Suryani Dewi Setelah Membunuhnya, Pelaku Berkali-kali Tolak Cerai

Di mata Nando, sosok Mega Suryani bak tak ada kurangnya. Tapi mengapa ayah dua anak itu tega menghilangkan nyawa istrinya?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Nando Kusuma Wardana (25) puji selangit sosok istri, Mega Suryani Dewi (24) setelah membunuhnya pada Kamis (7/9/2023) pukul 22:00 WIB. Di mata Nando, sosok Mega Suryani bak tak ada kurangnya. Tapi mengapa ayah dua anak itu tega menghilangkan nyawa istrinya? 

Termasuk ekonomi yang menjadi motif Nando membunuh Mega Suryani.

Sebelum membunuh Mega Suryani, Nando sempat cekcok terlebih dahulu di kamar tidur.

"Saya menggampar istri saya di kamar tengah, terus saya seret jenggut, saya lihat pisau yaudah langsung (kalap)," ceritanya.

Nando mengatakan, dua anaknya tak melihat aksi pembunuhan yang dilakukan kepada Mega Suryani.

Pasalnya saat itu anak-anaknya sudah dalam posisi tertidur.

"Enggak, anak-anak di depan ruang tamu. Enggak (lihat) udah tidur," kata Nando.

Singkat cerita pembunuhan pun terjadi di dapur, setelah itu Nando memutuskan untuk memandikan istrinya.

Nando mengaku membuka baju sang istri sampai telanjang, lalu membersihkannya di kamar mandi.

"Saya bopong istri saya, saya lepas bajunya semuanya, baju dalemnya juga,"

"Saya bersihkan semua bercak darah, semua yang ada di badan, di leher, semuanya," kata Nando.

Di mata Nando, sosok Mega Suryani bak tak ada kurangnya. Tapi mengapa ayah dua anak itu tega menghilangkan nyawa istrinya? Nando membunuh Mega Suryani karena kalap setelah terlibat pertengkaran di rumah kontrakannya di Cikarang Barat, Bekasi.
Di mata Nando, sosok Mega Suryani bak tak ada kurangnya. Tapi mengapa ayah dua anak itu tega menghilangkan nyawa istrinya? Nando membunuh Mega Suryani karena kalap setelah terlibat pertengkaran di rumah kontrakannya di Cikarang Barat, Bekasi. (Kolase TribunJakarta)

Setelah itu Nando mengaku menggendong istrinya lalu memindahkannya ke kasur.

Jasad istri kemudian dibaringkan, Nando pun hanya terdiam memandangi tubuh tak bernyawa itu sekitar 10 jam.

"Saya gak ngapa-ngapain, diem aja di samping istri saya," kata Nando.

"Berapa lama?" tanya jurnalis.

"Lama, sampai jam 7 pagi. Ngelihatin saja," kata Nando.

Akibat perbuatannya, Nando dijerat Pasal 339 dan 338 KUHPidana subsider Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved