Ibu Muda Dibunuh Suami di Cikarang
Penampakan Isi Kontrakan Tempat Nando Bunuh Mega Suryani, Di Sini Tempat Jasad Korban Diselimuti
Rumah kontrakan tersebut menjadi saksi bisu pembunuhan yang dilakukan Nando kepada Mega Suryani, Kamis (7/9/2023) sekira pukul 22:00 WIB.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
TKP Kontrakan suami bunuh istri di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Simak isi kontrakannya.
"Emosi tuh dia (korban) sering ngatain orangtua saya,"
"Pokoknya bawa orangtua deh. Saya ini padahal udah bekerja keras gak pernah saya nganggur, pernah nganggur tapi saya akhirnya dagang. Orangtua dia juga tahu," cerita Nando.
Apapun alasan Nando membunuh Mega Suryani tidak dapat dibenarkan.
Akibat perbuatannya, Nando dijerat Pasal 339 dan 338 KUHPidana subsider Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.