Viral di Media Sosial

Aktivitas Anak Panti Asuhan yang Dieksploitasi di TikTok, Pengelola Terancam 20 Tahun Bui

Pengelolanya yang merupakan seorang pria bernama Zamanueli Zebua itu memanfaatkan anak-anak panti untuk melakukan live di TikTok.

|
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Terungkap aktivitas anak-anak di Pantai Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang kemarin digrebek lantaran pengelolanya diduga melakukan ekploitasi anak. Pengelolanya yang merupakan seorang pria bernama Zamanueli Zebua itu memanfaatkan anak-anak panti untuk melakukan live di TikTok. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap aktivitas anak-anak di Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang kemarin digrebek lantaran pengelolanya diduga melakukan eksploitasi anak.

Pengelolanya yang merupakan seorang pria bernama Zamanueli Zebua itu memanfaatkan anak-anak panti untuk melakukan live di TikTok.

Dari hasil live, pengelola mendapatkan gift yang diuangkan sebesar Rp 20 juta - Rp 50 juta per bulan.

Seorang warga di sekitar panti tersebut sempat mengungkap aktivitas anak-anak setiap hari.

Rupanya anak-anak yang berada di panti sehari-hari beraktivitas seperti biasa, sekolah hingga bermain.

"Ya normal aja, sekolah bermain, standar aja kayak anak-anak tinggal sama orangtua. Sepengelihatan saya ya, tidak ada yang mencurigakan," ucap seorang warga dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (22/9/2023).

Warga kaget ketika polisi datang menggereduk panti tersebut.

Karena sepengetahuan mereka, tak ada aktivitas mencurigakan di sana.

"Saya tahunya waktu itu jam 8 malam, biasanya kan emang selalu ramai di panti itu, ya mungkin mobil mengantar bantuan,"

"Jadi hal biasa lihat ramai. Kemarin pas lihat polisi itu baru bingung kok banyak sekali yang datang," kata warga tersebut.

Ketika polisi datang menggeruduk, warga hanya mengetahui pengelolanya diamankan lantaran memberi makan anak bayi.

"Live TikTok saya baru tahu, saya juga jarang nonton TikTok. Ada kasus apa? Katanya ekploitasi bayi, bayi dikasih makan, katanya gitu," sambungnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pengelola menggunakan uang dari gift TikTok demi keperluan pribadi.

"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi, ya cukup besar. Sebulan bisa mencapai Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," kata Kombes Valentino dikutip dari TribunMedan.com.

Pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara, bernama Zamaneuli Zebua memberi makan bayi 2 bulan tengah malam.
Pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara, bernama Zamaneuli Zebua memberi makan bayi 2 bulan tengah malam. (Tangkapan layar di TikTok)

Valentino mengatakan, dari hasil penelurusan anggotanya, panti asuhan tak berizin ini sudah berdiri selama dua tahun.

Untuk aktivitas ngemis gift di TikTok yang dilakukan Zamanueli Zebua baru dimulai di awal tahun 2023.

Namun, akun TikTok yang dikelola Zamanueli Zebua itu baru menghasilkan uang berkisar empat bulan terakhir.

Tak hanya dapat gift dari TikTok, pengelola mengaku dapat donasi dari warga asing.

"Ada juga yang tidak dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga," kata Valentino.

Ia mengatakan, selama mendirikan panti asuhan, Zamanueli Zebua menampung 26 anak.

Dari 26 anak, dua bayi sudah diserahkan ke orang tuanya, empat diserahkan ke dinas sosial Deliserdang, dan 20 lainnya diserahkan ke Sentra Bahagia.

"Dua orang dikembalikan ke orangatua. 4 orang kita serahkan ke dinas sosial Deliserdang dan 20 lainnya kita di Sentra Bahagia."

Saat ini, Zamanueli Zebua sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Istri Zamanueli Zebua masih diperika.

"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta." kata Valentino.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved