Sempat Kabur, Oknum Prajurit Kostrad Diduga Lecehkan Anak Buah Tertangkap, Terancam Dipecat
Seorang perwira muda Kostrad berpangkat Lettu AAP sempat kabur setelah diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada anak buah di Tangsel.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP sempat kabur setelah diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada sejumlah anak buahnya.
Lettu AAP akhirnya tertangkap setelah kabur dari mess pelaku dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Kini, personel Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD itu terancam dipecat.
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menegaskan Lettu AAP bakal dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap para bawahannya.
Selain sanksi internal, kata Hendhi, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.
"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.
Diketahui, Perwira Pertama Lettu AAP itu sempat kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
Saat itu, ia telah diamankan oleh satuannya pada 16 September 2023.
Kini, Lettu AAP berada di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.
"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.
Lettu AAP, kata Hendhi, akhirnya menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.
Hendhi mengatakan Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.
"Dari POM itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.
Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.
Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.
"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum Perwira Kostrad Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke Sejumlah Bawahan
Ada Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus 2025, Hindari Kawasan Ini Diprediksi Bakal Jadi Rute Massa Aksi |
![]() |
---|
Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Jakpus Berawan, Jaksel Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Akademisi dan Aktivis Desak Pemkot Tangerang Selamatkan Anggaran Rp223 M di Proyek Pengolahan Sampah |
![]() |
---|
IRS 2025: UMKM & Ritel Lokal Dijanjikan Makin Perkasa di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.