941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023 di Jaksel, 56 Pelanggar Kena Tilang ETLE

Dalam Operasi Zebra 2023, Propam Polda Metro Jaya turut dilibatkan untuk mencegah pungutan liar (pungli) dan anggota yang arogan saat bertugas.

|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Petugas kepolisian melakukan penindakan tilang kepada pemotor yang tak mengenakan helm dalam Operasi Zebra Jaya 2023 di di depan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023). 

"Meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dua, menurunnya angka kecelakaan. Tiga, terciptanya Kamseltibcarlantas," ujar dia.

Dalam operasi ini, nantinya polisi juga mensosialisasikan soal uji emisi guna mengurangi polusi udara di Jakarta.

Sejumlah pengemudi motor nekat Lawan arah di Jalan Raya Cilandak KKO, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
Sejumlah pengemudi motor nekat Lawan arah di Jalan Raya Cilandak KKO, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023). ((KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo))

Berikut adalah 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus polisi dalam Operasi Zebra 2023:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.

2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi.

4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.

5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan.

6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya.

7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia.

8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.

9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved