Bisnis Narkoba Masih Bergeliat di Kampung Bahari, Sekali Gerebek Angkut Sabu hingga Gorila Segini

Polisi juga mendapati beberapa pecandu narkoba yang mendiami kontrakan-kontrakan di Kampung Bahari pagi tadi. Mereka diringkus setelah membeli

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi dari penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara , Selasa (26/9/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Meski sudah berkali-kali digerebek, peredaran narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara ternyata masih bergeliat.

Rumah-rumah kontrakan yang berdiri di permukiman pinggir rel kereta itu masih dijadikan tempat para bandar narkoba melancarkan bisnis haram mereka.

Geliat bisnis narkoba yang masih marak di Kampung Bahari dapat terlihat dari hasil penggerebekan aparat Polres Metro Jakarta Utara di lokasi, Selasa (26/9/2023) pagi ini.

Dalam penggerebekan kali ini, polisi menemukan berbagai jenis barang bukti narkoba dari kontrakan-kontrakan para pengedar.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, jenis narkotika yang ditemukan dalam penggerebekan kali ini meliputi sabu, ganja, hingga tembakau gorila.

"Untuk sabu kita temukan beratnya 1,6 kilogram, kemudian ganja 5,6 kilogram dan beberapa alat perangkat hisap dan lain-lain sebagainya yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika seperti sabu," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Lalu, ganja sintetis atau yang disebut ganja gorila sebanyak 38 gram," jelasnya.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, masing-masing barang bukti yang ditemukan polisi ini sebagian sudah siap edar.

Contohnya, ada ganja yang sudah dipisah ke dalam puluhan plastik klip bening.

Ada juga sabu-sabu siap pakai yang juga disimpan ke dalam wadah serupa.

Polisi juga mendapati beberapa pecandu narkoba yang mendiami kontrakan-kontrakan di Kampung Bahari pagi tadi.

Mereka diringkus setelah membeli narkoba dan langsung memakainya di kontrakan-kontrakan setempat.

Setelah mengamankan barang bukti dan meringkus 34 orang dari Kampung Bahari hari ini, polisi akan mendalami siapa-siapa saja yang terlibat dalam bisnis haram yang nyatanya masih bergeliat di kampung tersebut.

"Kita akan periksa dan siapa yang bertanggung jawab terhadap barang tersebut," tegas Gidion.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved