Cerita Kriminal
Kakek Cabul di Depok Cari Bocah Langsung Remas Kelamin Sampai Ada yang Tewas, Terkuak Jika Ditolak
Aksi kakek cabul berinisial N (70) mencari bocah yang sedang bermain untuk diremas kemaluannya menggegerkan warga Tapos, Depok.
TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS - Aksi kakek cabul berinisial N (70) mencari bocah yang sedang bermain untuk diremas kemaluannya menggegerkan warga Tapos, Depok.
Korban yakni MDF (12) tewas mengenaskan setelah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan kakek cabul.
Ternyata, MDF bukan korban satu-satunya. Jumlah korban pencabulan yang dilakukan N lebih dari satu orang.
Seluruh korban berstatus anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan ada sekitar 3-5 korban anak-anak yang menjadi korban dari pekan lalu.
"Ternyata yang bersangkutan melakukan beberapa kali pencabulan terhadap beberapa korban," kata Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi Jumat (29/9/2023).
Dalam aksinya, tersangka langsung mendatangi sejumlah anak-anak yang sedang bermain dan meremas bagian kemaluannya.
"Modus secara acak mendatangi korban beberapa anak kecil kemudian peremasan, apabila ada perlawanan atau penolakan segera merangkul dan mengusap," ungkapnya.

Semua korban pencabulan yang dilakukan N berjenis kelamin laki-laki dan masih di bawah umur.
"Korban hingga sekarang 3 anak-anak seluruhnya laki-laki dan kemarin juga ya meninggal dunia laki-laki," ujarnya.
Kakek Cabul Jadi Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan N (70) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur hingga menyebabkan salah satu korban tewas.
Saat digiring ke Mapolres Metro Depok pada Kamis (28/9/2023) malam, pelaku telah mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, pelaku diamankan pihak kepolisian usai orang tua korban melaporkannya.
"Kemarin diamankan tersangka atas nama N alias E terkait peristiwa pencabulan," kata Hadi di Mapolres Metro Depok kepada awak media.
"Jadi ada laporan serta ada perkiraan dari ibu atau orang tua korban bahwa kemungkinan anaknya meninggal akibat dari kejadian pencabulan," sambungnya.
Menurut Hadi, korban melakukan pencabulan dengan meremas bagian intim korban hingga akhirnya kesakitan dan tewas.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas di Tapos Depok, Diduga Korban Kekerasan
"Yang bersangkutan melakukan pemerasan (kelamin) kepada korban disaksikan oleh kedua rekannya dan setelah itu korban menyampaikan ke rekannya kalau 'sakit-sakit'," ujarnya.
Atas aksi bejatnya itu, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (m38)
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polisi Ungkap Korban Pancabulan Kakek 70 Tahun di Depok Lebih dari Satu Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.