8 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Oktober 2023, Ada Jakarta?
Terdapat sejumlah provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor selama bulan Oktober 2023, berikut daftarnya!
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini daftar delapan provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor selama bulan Oktober 2023. Daerahmu termasuk?
Sejumlah provinsi di Indonesia masih membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Oktober 2023.
Masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa tambahan denda keterlambatan.
Program pemutihan pajak kendaraan juga memberikan insentif pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kedua pihak yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan.
Lantas, provinsi mana saja yang menggelar pemutihan pajak?
Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak
Berikut daftar provinsi yang membuka program pemutihan pajak kendaraan pada periode Oktober 2023.
1. Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar program pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Jatim, kebijakan ini membuat masyarakat Jatim dapat menikmati bebas bea balik nama kendaraan, bebas sanksi administratif bagi keterlambatan PKB dan BBNKB, serta bebas PKB progresif.
Selain itu, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat maupun UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pembayaran juga tersedia secara online melalui e-Samsat, Tokopedia, ataupun minimarket tertentu.

2. Jawa Tengah
Dilansir dari akun Instagram Bapenda Jawa Tengah @bapenda_jateng, pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menggelar pemutihan pajak kendaraan yang diadakan sejak 26 April 2023.
Keringanan yang diberikan berupa bebas bea balik nama kendaraan bagi kepemilikan mobil dan motor serta bebas pajak progresif.
Kebijakan ini berlaku hingga 22 Desember 2023. Sementara itu, masyarakat tetap wajib membayarkan sanksi administrasi yang diberikan sejak akhir Juni hingga sekarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.