Kabar Artis

Komedian Bedu Dikabarkan Terlilit Utang Pinjol hingga Jual Rumah, Simak 3 Tips Hindari Pinjol Ilegal

Komedian Bedu eks Cagur dikabarkan terlilit utang pinjol hingga harus menjual rumah beserta isinya. Simak sederet tips menghindari pinjol ilegal.

Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Komedian Bedu eks Cagur dikabarkan terlilit utang pinjol hingga jual rumah beserta isinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar di media sosial kabar mengejutkan terkait komedian Bedu yang disebut-sebut terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Bedu terpaksa menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhannya lantaran sepi job.

Sayangnya, bunga pinjol yang ia terima begitu tinggi. Akibatnya, Bedu kini harus menjual rumahnya untuk melunasi utang tersebut.

Hal itulah yang menjadi awal mula Bedu terjebak ganasnya pinjaman online.

Tidak disebutkan berapa jumlah utang Bedu di pinjaman online, namun beredar kabar bahwa komedian tersebut sampai harus menjual rumah beserta isinya.

"Harganya Rp6 miliar, sekarang ya saya kasih harga Rp5,5 miliar nego," ucap Bedu.

Bedu berharap rumah dan isinya segera laku terjual agar bisa melunasi utang.

Bedu mengakui salah memperhitungkan pinjaman dan pemasukannya. Imbasnya ia harus menjual seluruh harta bendanya.

"Saya salah kalkulasi. Saya salah, pengeluaran lebih besar dari pemasukan," tutup Bedu.

Saat ini pinjol menjadi salah satu permasalahan besar yang perlu diatasi dengan cepat oleh pemerintah.

Pasalnya, pinjol ini menjadi jalan cepat bagi kalangan artis dan masyarakat umum ketika membutuhkan uang.

Akan tetapi bunga pinjol yang besar kerap membuat nasabah terjebak dan kesulitan untuk melunasinya.

Ilustrasi utang
Ilustrasi utang (Freepik.com)

Terlebih jika pinjol yang digunakan adalah pinjol ilegal, tentu hal tersebut akan merugikan nasabah lantaran tidak terlindungi hukum yang jelas.

Menghindari hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga tips yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal.

Berikut tiga hal yang bisa Anda lakukan supaya tidak terjebak pinjol ilegal:

Tips Hindari Pinjol Ilegal

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved