Pileg 2024

Kerap Mangkir Sidang Bawaslu, Kini PAN Tolak Hadirkan Saksi

Total sudah tiga kali PAN mangkir dan baru dua kali datang sidang dugaan pelanggaran pemilu. Di sidang ketiga, pihak PAN hanya mengirimkan surat

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Majelis Sidang Bawaslu DKI Jakarta di persidangan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan DPP PAN dalam lagu "PAN PAN PAN", Rabu (11/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) lebih banyak mangkir dibanding hadir di sidang dugaan pelanggaran pemilu terkait kampanye bermodus lagu "PAN PAN PAN".

Dalam sidang yang digelar di Bawaslu DKI Jakarta, DPP PAN tak pernah langsung datang saat mendapat undangan sidang.

Partai besutan Zulkifli Hasan itu selalu mangkir terlebih dahulu sambil mengirimkan surat yang berasalan sedang melakukan konsolidasi internal partai.

Hal itu terjadi dalam sidang perdana dan kedua yang beragendakan pembacaan dugaan pelanggaran dari pelapor dan tanggapan dari PAN selaku terlapor di sidang kedua.

Saat kedua sidang itu, DPP PAN baru hadir di panggilan kedua.

Bahkan dalam sidang ketiga yang seharusnya beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak PAN selaku terlapor pada Rabu (11/10/2023) mereka kembali tak hadir.

Total sudah tiga kali PAN mangkir dan baru dua kali datang sidang dugaan pelanggaran pemilu.

Di sidang ketiga, pihak PAN hanya mengirimkan surat kepada Bawaslu DKI Jakarta.

Dalam surat yang ditandatangani wasekjen dan DPP PAN, mereka menyatakan tak bisa hadir dan memutuskan tak menghadirkan saksi.

Pihak PAN hanya menyerahkan tambahan alat bukti kepada majelis sidang Bawaslu.

Anggota majelis sidang Bawaslu DKI Jakarta, Syahroji mengatakan, dengan keputusan PAN tak menghadirkan saksi maka persidangan langsung dilanjutkan ke agenda kesimpulan dari pihak pelapor dan terlapor.

"Sidang selanjutnya agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak yang akan digelar pada Senin 16 Oktober 2023 pukul 3 sore," kata Syahroji saat dikonfirmasi, (13/10/2023).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkiflli Hasan (tengah) dan sejumlah artis yang bergabung menjadi kader PAN. Terkini, pengurus partai tersebut dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyusul dugaan pelanggaran pemilu dengan masifnya penyebaran lagu
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkiflli Hasan (tengah) dan sejumlah artis yang bergabung menjadi kader PAN. Terkini, pengurus partai tersebut dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyusul dugaan pelanggaran pemilu dengan masifnya penyebaran lagu "PAN PAN PAN" di media sosial. (Youtube)

Setelah penyampaian kesimpulan, sidang selanjutnya yakni putusan yang diberikan majelis sidang Bawaslu DKI Jakarta.

Diketahui, DPP PAN sedang bersidang di Bawaslu DKI Jakarta terkait konten di lagu "PAN PAN PAN" yang dianggap mencuri start kampanye.

Kasus ini dilaporkan oleh tim Bawaslu Jakarta Selatan kepada Bawaslu DKI Jakarta lantaran PAN dianggap tak juga jera meski sudah diperingatkan untuk tak memutarkan konten dan lagu "PAN PAN PAN"Ā 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved